DPRD Makassar
Parkir Tahunan Dinilai Berisiko, DPRD Makassar Minta Skema Ditinjau
DPRD Makassar kritik rencana parkir tahunan. Dinilai memberatkan masyarakat karena dibayar sekaligus saat perpanjangan STNK.
|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas DPRD Makassar
LEGISLATOR MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Hartono, dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani. DPRD Makassar kritik rencana parkir tahunan. Dinilai memberatkan masyarakat karena dibayar sekaligus saat perpanjangan STNK.
Kendaraan roda dua dikenakan Rp365 ribu per tahun, sementara roda empat Rp730 ribu per tahun.
Dengan skema ini, masyarakat bebas parkir di seluruh titik Kota Makassar, kecuali lokasi berizin IPP seperti mal.
“Mobil bisa jadi keluar Rp20 ribu setiap hari untuk biaya parkir saja, ini kita buatkan skema hanya Rp2 ribu untuk mobil dan Rp1.000 untuk motor, tapi dibayarnya satu tahun pada saat perpanjangan STNK, jadi dia otomatis ngikut,” jelas Ara.
Revisi Perda juga akan memuat sertifikasi juru parkir dan pembentukan satgas uji petik untuk memantau pendapatan di ruas jalan. (*)
Berita Terkait: #DPRD Makassar
| Tri Sulkarnain Ingatkan Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih Saat Tertibkan Gudang dalam Kota |
|
|---|
| Rp3 Miliar untuk Dermaga Pulau Lanjukang, DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Warga Kepulauan |
|
|---|
| DPRD Makassar Minta WFA Jangan Ganggu Pelayanan Publik |
|
|---|
| Cegah Penimbunan BBM, DPRD Makassar Dorong Pengawasan Ketat SPBU |
|
|---|
| TPA Antang Belum Dikelola Maksimal, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Kasrudi Soroti DLH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-14-drpd-makassar.jpg)