Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Parkir Tahunan Dinilai Berisiko, DPRD Makassar Minta Skema Ditinjau

DPRD Makassar kritik rencana parkir tahunan. Dinilai memberatkan masyarakat karena dibayar sekaligus saat perpanjangan STNK.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas DPRD Makassar
LEGISLATOR MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Hartono, dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani. DPRD Makassar kritik rencana parkir tahunan. Dinilai memberatkan masyarakat karena dibayar sekaligus saat perpanjangan STNK. 

Kendaraan roda dua dikenakan Rp365 ribu per tahun, sementara roda empat Rp730 ribu per tahun.

Dengan skema ini, masyarakat bebas parkir di seluruh titik Kota Makassar, kecuali lokasi berizin IPP seperti mal.

“Mobil bisa jadi keluar Rp20 ribu setiap hari untuk biaya parkir saja, ini kita buatkan skema hanya Rp2 ribu untuk mobil dan Rp1.000 untuk motor, tapi dibayarnya satu tahun pada saat perpanjangan STNK, jadi dia otomatis ngikut,” jelas Ara.

Revisi Perda juga akan memuat sertifikasi juru parkir dan pembentukan satgas uji petik untuk memantau pendapatan di ruas jalan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved