Kekerasan Seksual Anak
Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menilai bantahan pengacara oknum guru IPT soal kasus asusila terhadap muridnya adalah hal wajar..
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Kebetulan korban adalah murid yang juga anak asuhnya di kelas, sehingga perhatian itu muncul,” lanjutnya.
IPT, kata Amiruddin, juga mengaku mungkin pernah memegang pundak korban sebagai bentuk perhatian.
“Tidak ada tindakan lain seperti yang dituduhkan, apalagi sampai hubungan badan,” ujarnya.
Hingga kini, IPT tidak pernah mengakui tuduhan tersebut, baik kepada kuasa hukum maupun penyidik.
“Makanya saya berani menyatakan bahwa pernyataan Kapolrestabes soal pengakuan tersangka itu keliru, kemungkinan besar hanya diambil dari keterangan pelapor,” jelasnya.
Amiruddin berharap proses hukum berjalan adil.
Negara, kata dia, harus memberi keadilan kepada kedua belah pihak, bukan hanya dari sisi korban, tapi juga terlapor.
Baca juga: Oknum Guru SD di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Murid
IPT Ditetapkan Tersangka
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana sebelumnya merilis kasus dugaan pelecehan oknum guru SD terhadap muridnya, Jumat (3/10/2025).
Arya menjelaskan, modus pelaku merayu korban SK (12) dimulai dengan membuka les privat.
Di lokasi les itu, IPT mulai meraba area sensitif korban.
“Dan dilanjutkan dengan chat melalui aplikasi media sosial. Akhirnya dilakukanlah persetubuhan itu sampai tujuh kali,” ungkap Arya.
Kasus terungkap setelah orang tua korban mendapati chat IPT dengan anaknya.
Setelah ditanya, korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya, lalu dikuatkan hasil visum tim medis.
“Hasil visum menunjukkan selaput dara robek pada bibir vagina,” ujar Arya.
| Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sinjai Diamankan Resmob |
|
|---|
| Taiyieb Tak Kuasa Tahan Tangis saat Cerita Anak Perempuan Dibawah Kabur Orang Asing |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Jadi Korban, Mulyadi Pelaku Persetubuhan Bergilir Ditangkap di Bone |
|
|---|
| Guru PPPK Diduga Dalangi Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Terungkap saat Korban Dilamar |
|
|---|
| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-08-kekerasan-seksual.jpg)