Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pentingnya Jurnalis Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan sosial ini memastikan mereka terlindungi dari risiko kerja yang tinggi, termasuk saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM EMBA
DIALOG KETENAGAKERJAAN - Suasana diskusi BPJS Ketenagakerjaan dan wartawan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Jl Toddopuli 10, Makassar, Selasa (7/10/2025) sore. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, hingga Agustus 2025, baru 263.903 pekerja yang tercatat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Penting untuk segera melapor. Klaim harus dilakukan di rumah sakit mitra BPJS Ketenagakerjaan dan diusahakan tidak lebih dari 2x24 jam setelah insiden kecelakaan kerja terjadi," ujarnya.

Khusus di Kota Makassar, semua rumah sakit kecuali RSUD Labuang Baji Sulsel kata Sinbad, terkonfirmasi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk layanan klaim.

Dengan paparan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu, sejumlah wartawan pun mendaftarkan diri sebagai peserta di sela diskusi tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved