Programmer di Makassar Pamer Alat Kelamin di Depan Siswi SMK Terancam 9 Tahun Penjara
Seorang pria berinisial A (46), programmer di perusahaan swasta, ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
DOK WARGA
PELAKU EKSIBISIONISME - Kloase foto dari tangkapan layar video viral pemuda dipergoki usai pamer alat kelamin depan siswi SMK, di Jl Haji Bau, Makassar, Sulsel, Kamis (2/10/2025). Kini pelaku jadi tersangka dan terancam 9 tahun penjara.
Pelaku kemudian segera dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Makassar.
Ia dijerat dengan Pasal 5 TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Sudah (ditetapkan tersangka). Pasal 5 TPKS dan pasal 289 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kombes Arya Perdana, Jumat (3/10/2025).(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat |
![]() |
---|
Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Murid, Kedok Les Private |
![]() |
---|
Polrestabes Makassar Puncaki Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba di Sulsel 2025, Ini Daftarnya! |
![]() |
---|
Konser Musik Nyaris Ricuh Gegara Penonton Mau Masuk Tanpa Tiket, Polisi Turun Mengusir |
![]() |
---|
15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.