Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aswari Ramadani Lurah Termuda Makassar Usia 25 Tahun, Siap Kawal Pemilihan Ketua RT/RW

Aswari diberi kepercayaan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menduduki posisi Lurah Mattoanging, Kecamatan Mariso. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
LURAH MATTOANGING - Aswari Ramadani didampingi istri Dian Pratiwi usai dilantik sebagai Lurah Mattoanging di Tribun Lapangan Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (29/9). Aswari dilantik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama 135 lurah lainnya. 

Lurah Jadi Panitia Pemilihan Ketua RT/RW

Pemerintah Kecamatan akan membentuk panitia pemilihan Ketua RT dan RW. Pembentukan ini dilakukan pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana oleh Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan ditandatangani wali kota.

Untuk SK panitia pemilihan dibentuk atau disusun oleh Pemerintah Kecamatan. 

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan mengatakan berdasarkan peraturan wali kota tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW, panitia pemilihan diisi oleh kelurahan. 

"Berdasarkan aturan, panitia pemilihan berjumlah lima orang yang ditunjuk dari unsur kelurahan dan ditetapkan melalui keputusan camat," ucap Izhar Kurniawan, baru-baru ini. 

Dalam kepanitiaan ini, lurah bertindak sebagai ketua, dibantu sekretaris, bendahara, serta dua anggota dari staf kelurahan.

Kepala BPM, Andi Anshar menyampaikan, panitia pemilihan memiliki fungsi utama melakukan persiapan dan pelaksanaan pemilihan. 

Tugas mereka meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, mengumumkan jadwal serta tahapan pemilihan. 

Mereka juga bertugas membuka pendaftaran calon, melakukan seleksi administrasi, hingga membuat tata tertib pelaksanaan.

Tak hanya itu, panitia juga berkewajiban memantau, mengawasi, serta melakukan rekapitulasi hasil pemilihan baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

"Mereka pula yang menyiapkan undangan bagi pemilih, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), hingga membentuk petugas TPS dari unsur tokoh masyarakat dan pemuda," kata Andi Anshar. 

“Panitia bertanggung jawab penuh sejak tahap pendaftaran bakal calon hingga penetapan hasil pemilihan. Semua laporan hasil pelaksanaan pemilihan dilaporkan secara berjenjang, dari camat hingga wali kota,” sambungnya. 

Dengan beban kerja yang detail dan menyeluruh, kehadiran panitia menjadi penentu terciptanya pemilihan RT dan RW yang demokratis, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved