Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aswari Ramadani Lurah Termuda Makassar Usia 25 Tahun, Siap Kawal Pemilihan Ketua RT/RW

Aswari diberi kepercayaan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menduduki posisi Lurah Mattoanging, Kecamatan Mariso. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
LURAH MATTOANGING - Aswari Ramadani didampingi istri Dian Pratiwi usai dilantik sebagai Lurah Mattoanging di Tribun Lapangan Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (29/9). Aswari dilantik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama 135 lurah lainnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aswari Ramadani dilantik sebagai lurah pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pengawas atau eselon IV lingkup Pemkot Makassar di Tribun Lapangan Lapangan Karebosi, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (29/9/2025). 

Pada momen spesial ini, Aswari didampingi istri tercinta, Dian Pratiwi. Aswari tercatat sebagai lurah termuda di Makassar. Usianya baru 25 tahun. 

Aswari diberi kepercayaan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menduduki posisi Lurah Mattoanging, Kecamatan Mariso. 

Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini mengaku siap mengemban amanah baru. Termasuk melaksanakan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya.

“Pemilihan RT/RW harus berjalan sesuai aturan, transparan, demokratis, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Aswari.

Sebagai pejabat baru, Aswari mengaku akan mendalami dan mempelajari terkait mekanisme pemilihan Ketua RT/RW.

Sebagai pimpinan wilayah ia harap kontestasi ini melahirkan pemimpin yang amanah. Koordinasi dan komunikasi diharap berjalan cair. 

Apalagi RT/RW adalah tokoh masyarakat yang menjembatani aspirasi warga dengan kelurahan.

Mereka juga berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, kebersihan, keamanan, dan gotong royong.

Baca juga: Pemilihan Ketua RT di Makassar Digelar Serentak, 4.965 Posisi Diperebutkan

RT/RW wajib menjaga kerukunan warga dan menyelesaikan persoalan sosial sederhana di lingkungan.

Ia menyebut, jabatan lurah memiliki tantangan tersendiri karena bersinggungan langsung dengan masyarakat. 

Berbagai program prioritas seperti penanganan demam berdarah, stunting, hingga pembinaan dan pemberdayaan masyarakat akan menjadi fokusnya.

“Sebagai lurah, semua tantangan harus bisa diatasi. Saya berusaha mengenali wilayah secara menyeluruh, lalu mendalami persoalan yang spesifik,” kata Aswari.

Aswari sebelumnya bertugas sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar sejak diangkat ASN pada 2021.

Pria kelahiran Gowa, 28 Desember 1999 itu menegaskan akan bekerja sesuai amanah wali kota dalam membina, memberdayakan, dan membangun masyarakat di Mattoanging.(ami)

Lurah Jadi Panitia Pemilihan Ketua RT/RW

Pemerintah Kecamatan akan membentuk panitia pemilihan Ketua RT dan RW. Pembentukan ini dilakukan pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana oleh Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan ditandatangani wali kota.

Untuk SK panitia pemilihan dibentuk atau disusun oleh Pemerintah Kecamatan. 

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan mengatakan berdasarkan peraturan wali kota tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW, panitia pemilihan diisi oleh kelurahan. 

"Berdasarkan aturan, panitia pemilihan berjumlah lima orang yang ditunjuk dari unsur kelurahan dan ditetapkan melalui keputusan camat," ucap Izhar Kurniawan, baru-baru ini. 

Dalam kepanitiaan ini, lurah bertindak sebagai ketua, dibantu sekretaris, bendahara, serta dua anggota dari staf kelurahan.

Kepala BPM, Andi Anshar menyampaikan, panitia pemilihan memiliki fungsi utama melakukan persiapan dan pelaksanaan pemilihan. 

Tugas mereka meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, mengumumkan jadwal serta tahapan pemilihan. 

Mereka juga bertugas membuka pendaftaran calon, melakukan seleksi administrasi, hingga membuat tata tertib pelaksanaan.

Tak hanya itu, panitia juga berkewajiban memantau, mengawasi, serta melakukan rekapitulasi hasil pemilihan baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

"Mereka pula yang menyiapkan undangan bagi pemilih, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), hingga membentuk petugas TPS dari unsur tokoh masyarakat dan pemuda," kata Andi Anshar. 

“Panitia bertanggung jawab penuh sejak tahap pendaftaran bakal calon hingga penetapan hasil pemilihan. Semua laporan hasil pelaksanaan pemilihan dilaporkan secara berjenjang, dari camat hingga wali kota,” sambungnya. 

Dengan beban kerja yang detail dan menyeluruh, kehadiran panitia menjadi penentu terciptanya pemilihan RT dan RW yang demokratis, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved