Tribun RT RW
Sanksi Menanti Panitia dan Petugas TPS yang Curang dalam Pemilihan Ketua RT di Makassar
Ketegasan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Proses pemilihan yang bersih akan menghasilkan pemimpin lingkungan yang benar-benar mampu menjalankan amanah dan membawa perubahan nyata di tingkat komunitas.
Sementara Camat Wajo, Maharuddin, menyampaikan pihak kecamatan siap menjalankan seluruh proses pemilihan sesuai arahan dari BPM.
Namun, hingga kini mereka masih menunggu petunjuk teknis terkait format dan struktur kepanitiaan di tingkat bawah.
"Leading sectornya tetap BPM. Kami di kecamatan hanya menjalankan tahapan yang ditetapkan. Jadi kami tunggu teknisnya, seperti apa model kepanitiaan dan mekanismenya, karena semua harus seragam di seluruh wilayah," kata Maharuddin.
Proses Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar seharusnya sudah mulai berjalan pada akhir Agustus 2025.
Namun, tahapan pemilihan sempat tertunda menyusul kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah kota, yang membuat situasi keamanan menjadi tidak kondusif.
"Sebenarnya kami sudah siap untuk mulai tahapan pemilihan, bahkan sempat dijadwalkan untuk turun ke lapangan. Tapi karena ada kerusuhan, seluruh proses ditunda. Termasuk pembentukan panitia yang belum berjalan sampai sekarang," ujar Maharuddin.
Akibat penundaan ini, BPM dan kecamatan kini bekerja lebih hati-hati dalam menyusun ulang jadwal dan membentuk kembali struktur kepanitiaan di masing-masing kelurahan dan lingkungan RT/RW.
RT RW Garda Terdepan Urban Farming, Siap Sukseskan Pertanian Kota dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Sosok Ika Bohari, Ketua RT Perempuan Balang Baru Konsisten Layani Warga |
![]() |
---|
Benarkah Kinerja Pjs RT/RW di Makassar Menurun? Warga Keluhkan Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Insentif RT Naik Rp2,5 Juta Per Bulan, RW Rp3,1 Juta Berlaku Oktober 2025 |
![]() |
---|
Hijrana Said Sosok Tangguh di Balik RW 09 Balang Baru, Turun Tangan Tangani Konflik Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.