Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

‎Oknum Ketua RT di Kassi-Kassi Diduga Pungli Perbaikan Lampu Jalan, Dishub: Layanan Gratis

‎Namun, setelah perbaikan selesai dilakukan, warga mengaku dimintai sejumlah dana oleh oknum Ketua RT 001. 

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
DUGAAN PUNGLI - Kolase foto Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza dan salah satu lampu jalan di bilangan Kota Makassar. Oknum RT di Kelurahan Kassi-Kassi diduga melakukan pungutan liar terhadap pemasangan lampu jalan, Kadishub buka suara dan mengatakan layanan tersebut gratis.  

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di wilayah RT 001/RW 001, Kelurahan Kassi-Kassi, Kota Makassar. 

‎Seorang oknum ketua RT berinisial DSA diduga meminta sejumlah uang kepada warga usai dilakukan perbaikan lampu jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbaikan lampu jalan tersebut awalnya berawal dari laporan warga melalui aplikasi Lontara Plus. 

‎Setelah menerima laporan, Dinas Perhubungan Kota Makassar kemudian menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan lampu jalan di wilayah tersebut.

‎Namun, setelah perbaikan selesai dilakukan, warga mengaku dimintai sejumlah dana oleh oknum Ketua RT 001. 

‎Dugaan tersebut pun memicu keluhan dari warga yang merasa keberatan karena layanan perbaikan lampu jalan seharusnya tidak dipungut biaya.

‎Ketua RW 001 Kelurahan Kassi-Kassi, Syamsul Bachri Wazir, membenarkan adanya informasi tersebut. 

‎Ia mengaku menerima laporan dari warga terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum ketua RT.

‎“Ada informasi yang saya dengar dari warga RT 001, bahwa ada permintaan dana untuk perbaikan lampu jalan,” ujar Syamsul, Rabu (29/4/2026).

‎Syamsul menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan tersebut. 

‎Ia mengaku akan menindaklanjuti laporan warga dan mempertimbangkan sanksi bagi oknum RT apabila terbukti melakukan pelanggaran.

‎“Saya tidak akan tinggal diam mengenai laporan warga soal pungli yang dilakukan oleh Ketua RT 001,” tegasnya.

‎Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, menegaskan bahwa seluruh layanan perbaikan lampu jalan oleh Dishub tidak dipungut biaya sama sekali, termasuk penggantian maupun pemasangan baru.

‎“Mulai dari penggantian sampai pasang baru, semuanya tidak ada biaya. Makanya di batang mobil lift kami ditulis gratis,” ungkap Rheza.

‎Sementara itu, Lurah Kassi-Kassi, Adithya Zulkarnain Masdar, menyatakan pihak kelurahan akan segera memanggil oknum RT yang dilaporkan warga untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.

‎“Tentunya kami dari kelurahan akan memanggil oknum RT yang terlibat untuk dimintai keterangan,” ujar Adithya.

‎Ia menambahkan, sanksi terhadap oknum tersebut akan ditentukan setelah proses klarifikasi dilakukan. 

‎Menurutnya, sanksi bisa berupa teguran hingga pemberhentian jika terbukti bersalah.

‎“Kita lihat dulu bagaimana alur ceritanya. Sanksi bisa saja teguran bahkan pemecatan, tergantung hasil keterangannya. Setahu saya, perbaikan lampu itu gratis,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved