Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel

Perjalanan panjang itu dimulai pada 1992, saat Andi Ugi pertama kali duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
PAW - Anggota DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, saat pelantikan menggantikan Hamsyah di Dinas BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (17/9/2025). Andi Ugi tempati Komisi C 

Bagi Andi Ugi, politik bukan sekadar jabatan. 

Ia menyebutnya sebagai amanah yang harus dijaga, karena setiap keputusan yang diambil berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya di dapilnya.

Tiga dekade lebih di parlemen membuat Andi Ugi menjadi saksi hidup bagaimana dinamika demokrasi dan politik lokal terus berubah. 

Namun, ia tetap menegaskan satu hal yakni suara rakyat adalah amanah yang harus selalu diperjuangkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan setelah satu tahun lamanya akhirnya jumlah anggota DPRD Sulsel lengkap.

"Rasa syukur saya semakin bertambah karena yang dilantik kali ini adalah seorang politisi perempuan, dengan demikian, jumlah politisi perempuan di DPRD Sulsel kini bertambah menjadi 22 orang,” katanya.

Cicu, sapaan akrabnya, mengaku jika Andi Ugi bukanlah sosok baru di dunia politik. 

Dengan pengalaman 33 tahun sebagai legislator, ia diyakini mampu langsung menyesuaikan diri dengan dinamika kerja dewan.

Diketahui, Andi Ugi menggantikan Hamsyah gagal dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel pada 2024 lalu.

Pasalnya, mantan Ketua DPRD Bantaeng itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan Hamsyah bersama 2 wakil ketua DPRD Bantaeng sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,9 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved