Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi III DPR RI Soroti Kasus Bocornya Hasil Visum Selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar

Anggota DPR RI dari Komisi III, Benny K Harman, mempertanyakan mengapa dokumen medis yang bersifat rahasia justru dapat beredar di ruang publik.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
KASUS SELEBGRAM - Anggota DPR RI dari Komisi III, Benny K Harman, saat Kunjungan Kerja di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, Jumat (13/8/2025). Komisi III DPR RI soroti kasus selebgram NR. 

“Nda ada yang namanya orang dilindungi karena dia bagian dari aparat, tidak ada. Bukan karena dia aparat, kalau memang ada kesalahan kita dorong ditindak,” katanya.

Baca juga: Foto Visum Tersebar, Keluarga Selebgram NR Somasi RS Bhayangkara Makassar

Ia mengaku, pihak Polda Sulsel mesti menyelidiki siapa atasan dan bawahan yang terlibat langsung dalam visum NR di RS Bhayangkara Makassar

Dari situ sebenarnya, bukti permulaan dan terduga pelaku bisa tercium.

“Kami sudah perintahkan tadi dan minta tadi pak Kapolda, Wakapolda untuk menindak itu. Yang menyebar kalau ketahuan ini perintah dari siapa harus change of domainnya di mana gitu,” ungkapnya.

Selain itu, Andi Amar mengungkapkan sudah menerima permintaan dari pihak keluarga korban untuk mendapatkan perlindungan hukum. 

“Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum. Sekarang kita juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia dan di Sulsel, apalagi Wakil Ketuanya (Komisi III) orang Sulsel,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved