Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pansel Dewas dan Direksi BUMD Makassar Jamin Transparansi dan Profesionalisme

Christopher adalah anak dari St Diza Rasyid Ali, saudara kandung Adi Rasyid Ali

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah/Tribun-Timur.com
SELEKSI BUMD - Pansel BUMD Kota Makassar, Ketua Zainal Ibrahim (tengah), Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Muhammad Amri dan Kepala Bagian Hukum Muhammad Izhar (kanan) diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (12/9/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Pansel BUMD Kota Makassar Zainal Ibrahim menyampaikan, pansel akan menjunjung tinggi nilai transparansi, peofesionalisme dan keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi

Sehingga pansel akan menindaklanjuti dugaan hubungan kekerabatan antara sesama calon direksi BUMD. 

Pansel akan melakukan verifikasi, dan kesesuaian dokumen calon direksi bersangkutan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 

Kalau ada temuan maka pansel tidak akan tetapkan sebagai direksi. 

"Sebagai bagian dari proses verifikasi, pansel juga melakukan proses permintaan klarifikasi kepada calon direksi yang bersangkutan," ucap Zainal Ibrahim di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (12/9/2025). 

Kata Zainal, tahapan seleksi BUMD belum selesai dan masih berproses. 

Sehingga diharapkan kesabaran seluruh pihak sampai tahapan seleksi selesai.

"Pansel mengapresiasi berbagai bentuk perhatian dari berbagai pihak terhadap pelaksanaan seleksi, wakili wujud harapan luar masyarakat," jelas Zainal. 

Hal sama disampaikan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemkot Makassar Muhammad Amri. 

Secara regulasi, hubungan kekeluargaan memang tidak dibolehkan. 

"Ini spesifik ada di pasal 30, mengatakan tiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu darerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga termasuk hubungan dengan yang muncul akibat dari perkawinan," ujarnya. 

"Analogi kalau misalnya ada di PDAM Kota Makassar kemudian saya punya saudara di PDAM Maros, itu tidak masalah. Tapi kalau di Makassar tidak boleh walaupun BUMD-nya beda. Apalagi satu BUMD," sambungnya. 

Sekarang ini pansel memutuskan untuk melaporkan aduan tersebut kepada Wali Kota selaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM). 

"Saat ini kami memasuki tahapan verifikasi ulang seluruh dokumen untuk memastikan nanti pada saat penetapan hasil seleksinya betul-betul clear semua," tuturnya. 

Berikut nama-nama Direksi dan Dewas BUMD Makassar yang lolos Uji Kelayakan dan Kepatuhan: 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved