Polda Sulsel Digugat Rp800 M
Polda Sulsel Tanggapi Gugatan Warga Terkait Pembakaran Gedung DPRD: Semua Punya Hak!
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan pihaknya menghargai langkah hukum yang ditempuh warga.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Ia juga menilai fungsi intelijen kepolisian seharusnya dapat mendeteksi potensi kerusuhan.
"Kalau fungsi intelijen berjalan, maka kerusuhan dapat dicegah. Tapi saat kejadian, kita tidak melihat kehadiran polisi," tegasnya.
Muallim menyebut nilai gugatan Rp800 miliar didasarkan pada kerugian material yang dirilis BPBD Kota Makassar, serta estimasi anggaran pembangunan ulang yang diajukan ke Kementerian PUPR.
Dalam petitumnya, penggugat meminta hakim menyatakan Polda Sulsel melakukan perbuatan melawan hukum dan lalai menjaga keamanan.
Selain itu, penggugat meminta pengadilan menyita aset Polda Sulsel sebagai jaminan, serta memerintahkan permintaan maaf terbuka di media cetak lokal dan nasional.
Jika gugatan dikabulkan, pihak penggugat mengklaim dana tersebut akan disumbangkan untuk membangun kembali gedung DPRD Kota Makassar dan Provinsi Sulsel.
| Ananta Fund Dorong OMS Lebih Mandiri lewat Pelatihan dan Inkubasi Bisnis |
|
|---|
| Tips Pantau Tekanan Darah Mandiri, Hindari Risiko Stroke |
|
|---|
| Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Kemenag Gowa: Kabar Gembira Bagi Calon Jamaah Haji |
|
|---|
| Driver Ojol Rela Potongan 20 Persen Demi Promo dan Insentif |
|
|---|
| Profil Celso Silva Pelatih Fisik Baru PSM Makassar, Gantikan Paulo Renato |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.