Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa dan Mantan Dirut Tersangka Korupsi JKN

Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kota Makassar dan memiliki peran penting dalam sejarah suku Makassar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
KORUPSI GOWA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengumuman tersangka ini di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) petang. 

Respons Terhadap Isu Medis

Dalam kasus tragis meninggalnya seorang bayi pasca operasi vena seksi pada Agustus 2024 lalu, dr Ummu Salamah menjelaskan, tindakan tersebut karena kesulitan menemukan vena bayi untuk infus.

 Ia menyatakan bahwa prosedur ini dilakukan sesuai dengan standar medis dan pihak rumah sakit berkomitmen melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dalam kasus lain, terkait dua warga yang mengalami keluhan kulit dan digiring ke rumah sakit pada 4 April 2025, ia menyampaikan sejak tiba di IGD, pasien langsung ditangani dokter umum. Kemudian dirujuk ke dokter spesialis kulit dan gizi klinik. 

Ia menyampaikan,  terapi dilakukan dengan salep yang diaplikasikan setiap hari selama seminggu, serta edukasi kebersihan dan cek kondisi gizi telah diberikan.

Karena mereka adalah peserta BPJS, semua layanan ditanggung sepenuhnya.

Profil Salahuddin

Nama dr H. Salahuddin, M.Kes tercatat sebagai Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Gowa pada tahun 2019.

Selama masa kepemimpinannya, ia menghadapi sejumlah persoalan penting yang cukup menjadi sorotan publik.

Pada Januari 2019, Salahuddin mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp9 miliar.

Tunggakan itu berasal dari klaim pelayanan bulan Oktober dan November 2018.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Tantangan lain datang pada pertengahan 2019, ketika akreditasi RSUD Syekh Yusuf turun dari tipe B menjadi tipe C.

Salahuddin menyatakan keberatannya atas keputusan tersebut dan segera mengajukan nota keberatan ke Kementerian Kesehatan.

Setelah dilakukan evaluasi dan pelengkapan data, status akreditasi rumah sakit akhirnya kembali naik ke tipe B pada akhir September 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved