Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Luwu Lantik 890 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Integritas dan Larangan Rekrut Non-ASN Baru

Rincian PPPK yang dilantik terdiri dari 185 tenaga guru, 457 tenaga teknis, dan 248 tenaga kesehatan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PPPK LUWU - Sebanyak 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Patahuddin. Penyerahan SK, sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Luwu, Kamis (4/9/2025). 

Menurutnya, APBD Luwu sudah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp20 miliar untuk gaji honorer yang setiap bulan menerima Rp500 ribu.

“Kita harapkan persoalan ini segera tuntas. Perlu verifikasi bersama, setelah itu datanya baru dikirim ke Kementerian PANRB,” jelasnya.

Berdasarkan Surat Menteri Menteri PANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 terkait Perpanjangan Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 terdapat perubahan jadwal.

Awalnya, tahapan Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi dijadwalkan dari 7 hingga 20 Agustus 2025.

Namun, jadwal ini diperpanjang menjadi 7 hingga 25 Agustus 2025.

Tahapan selanjutnya, yaitu Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB, yang semula dijadwalkan dari 21 hingga 30 Agustus 2025, mundur menjadi 26 Agustus hingga 4 September 2025.

Tahap Pengumuman Alokasi Kebutuhan yang seharusnya berlangsung dari 22 Agustus hingga 1 September 2025, juga mengalami penyesuaian menjadi 27 Agustus hingga 6 September 2025.

Kemudian, untuk tahapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu, jadwalnya yang semula 23 Agustus hingga 15 September 2025 dan 23 Agustus hingga 20 September 2025, kini dimulai lebih lambat, yaitu 28 Agustus 2025.

Terakhir, jadwal Penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya 23 hingga 30 September 2025 juga diubah menjadi 28 hingga 30 September 2025.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved