Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Luwu Lantik 890 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Integritas dan Larangan Rekrut Non-ASN Baru

Rincian PPPK yang dilantik terdiri dari 185 tenaga guru, 457 tenaga teknis, dan 248 tenaga kesehatan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PPPK LUWU - Sebanyak 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Patahuddin. Penyerahan SK, sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Luwu, Kamis (4/9/2025). 

Skema PPPK Paruh Waktu

Kondisi ini membuat BKPSDM dan DPRD Luwu harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan honorer di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Data mencatat, sebanyak 3.430 tenaga honorer di Luwu tidak lolos seleksi PPPK.

Selain itu, masih ada 219 honorer yang tidak ikut seleksi, meski status mereka tercatat masih aktif.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM, Raehana Rahman menyebut, pengusulan PPPK paruh waktu sudah pada tahap uji publik dan verifikasi.

Kata Raehana, banyaknya jumlah pengusulan PPPK paruh waktu bergantung dengan kondisi fiskal daerah.

"Sementara pengusulan. Akan terakomodir semua (3 ribu lebih) saya juga belum tahu. Belum bisa mengira-ngira," jelasnya.

Selain kondisi fiskal, sambung Raehana benerapa faktor lain mempengaruhi banyaknya jumlah usulan.

"Faktor lain, meninggal dunia, tenaga honorer yang sudah tercatat, namun telah wafat otomatis tidak lagi diusulkan, kemudian tidak aktof bekerja, hnorer yang sudah tidak melaksanakan tugasnya tidak dimasukkan dalam formasi," bebernya.

Selain itu, formasi hanya diajukan sesuai kebutuhan nyata instansi.

Sehingga jabatan yang tidak diperlukan tidak akan diusulkan.

"Kalau ada msyarakat yang mengetahui ada non ASN tidak aktif bekerja, pada pengumuman uji publik kemarin, supaya dlaporkan segera," beber Raehana.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali Baso Hidayat, menegaskan agar BKPSDM segera mengusulkan tenaga honorer yang tetap mengabdi meski gagal dalam tes.

“Sebaiknya, honorer yang tidak lolos tes PPPK diprioritaskan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Itu hak mereka,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga meminta agar tenaga honorer tetap diberikan kepastian pendapatan seperti selama ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved