Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Irjen Rusdi Hartono Gass Poll, Sudah 23 Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar

Polda Sulsel hanya butuh 6 hari kerja untuk menangkap 23 terduga pelaku pembakar DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
TANGKAP PELAKU - Kolase Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono dan pelaku pembakaran gedung DPRD Makassar. Irjen Rusdi Hartono lulusan Akpol 1991. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Polda Sulsel di bawah komando Irjen Rusdi Hartono tancap gass mengusut pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.

Hingga Kamis (4/9/2025), Polda Sulsel sudah menangkap 23 orang terduga pelaku.

Polda Sulsel hanya butuh 6 hari kerja untuk menangkap para terduga pelaku.

Irjen Rusdi Hartono lulusan Akpol 1991.

Ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus pembakaran gedung gedung DPRD Makassar, DPRD Sulsel, dan demonstrasi memakan 4 korban jiwa di Kota Makassar.

3 meninggal akibat pembakaran gedung DPRD Makassar. 

Mereka yakni fotografer pada Humas Setwan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Basri alias Abay; staf Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji, Sarina Wati; dan Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful Akbar.

Seorang lainnya bernama Rusdamdiansyah atau Dandi, driver ojek online Grab, tewas saat ricuh di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat malam.

Seorang Anggota Satpol PP Makassar, Budi Haryadi dilaporkan masih kritis di rumah sakit.

Budi luka parah setelah melompat dari atap Gedung DPRD Makassar yang berlantai 3 saat kebakaran.

Kota Makassar langsung jadi pusat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyebut pelaku pembakaran gedung DPRD Makassar niatnya bikin rusuh, bukan menyampaikan pendapat.

Ia pun memerintahkan Polda Sulsel mengusut kasus tersebut.

Polda Tangkap 23 Terduga Pelaku

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan jumlah tersangka demo rusuh berujung pada pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Kamis (4/9/2025) sore.

Pantauan Tribun di halaman belakang Mapolda Sulsel, para pelaku telah dihadirkan.

Terlihat tiga kelompok barisan tiba secara bergantian.

Barisan pertama terdiri dari empat orang mengenakan kaos tahanan merah dan mengenakan topeng.

Mereka dibawa oleh personel Resmob Polda Sulsel.

Barisan kedua keluar dari mobil tahanan Polrestabes Makassar.

Terdapat sepuluh orang mengenakan kaos tahanan oranye, dikawal personel Jatanras Polrestabes Makassar.

Barisan ketiga kembali dibawa oleh Tim Resmob Polda Sulsel, terdiri dari sembilan orang mengenakan kaos tahanan merah.

Secara kasat mata, total ada 23 terduga pelaku dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sejumlah awak media menunggu dimulainya konferensi pers oleh Polda Sulsel.

Dengan penampilan 23 orang tersebut, jumlah terduga pelaku bertambah dari sebelumnya 11 orang.

Sebelumnya diberitakan, jumlah tersangka pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar bertambah.

Jika sehari sebelumnya (Selasa) ada 10 pelaku diamankan, hari ini Polda Sulsel menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” kata Didik Supranoto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Didik menjelaskan, delapan dari 11 pelaku terlibat pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani.

Tiga lainnya terlibat pembakaran di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.

Dua gedung wakil rakyat tingkat kota dan provinsi itu dibakar dalam demo rusuh pada Jumat-Sabtu (29–30 Agustus 2025).

Selain kerusakan material, pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar juga menewaskan tiga orang.

Korban adalah Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar Sarinawati (25), dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar (46).

Penyidik menerapkan empat pasal berbeda terhadap para pelaku, yakni pengrusakan, pembakaran, pencurian, dan penjarahan.

“Pasal 170 (pengrusakan) ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, Pasal 363 (pencurian pemberatan) 7 tahun,” terang Didik.

“Pasal 362 (pencurian biasa) 5 tahun dan Pasal 187 (pembakaran) ancaman hukuman 12, 15, seumur hidup, atau 20 tahun,” lanjutnya.

Prabowo Pembakaran Gedung Niatnya Bikin Rusuh

Prabowo menilai aksi pembakaran gedung DPRD di Kota Makassar adalah tindakan makar.

Menurutnya pembakaran gedung DPRD di sejumlah daerah dilakukan oleh orang-orang yang berniat untuk menciptakan kerusuhan, bukan untuk menyampaikan pendapat.

"Kita lihat di banyak tempat, gedung DPRD, ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar. Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat," kata Prabowo di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).
 
Prabowo juga menyinggung kebakaran gedung DPRD Makassar yang menyebabkan 4 orang aparatur sipil negara (ASN) menjadi korban.

Menurut dia, kejadian itu semakin menegaskan bahwa aksi itu bukanlah penyampaian pendapat karena korban yang jatuh  bukanlah orang-orang yang berpolitik.

"Dan ingat, di Sulawesi Selatan ada 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik (menjadi) korban, gedung DPRD dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi setiap aksi unjuk rasa sebagai bentuk penjaminan hak untuk menyampaikan pendapat selama unjuk rasa digelar secara damai dan sesuai aturan.

Namun, ia mengaku mendapatkan laporan bahwa terdapat kelompok-kelompok yang berniat berbuat rusuh dengan membawa petasan.

"Di banyak tempat saya dapat laporan, datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang berat dan besar, dan ini anggota (polisi) banyak kena petasan," kata Prabowo.

"Ini sudah menurut saya memang-memang sudah perusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar," imbuh dia.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah bakal menyelidiki insiden-insiden tersebut dan bakal menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu, saya tidak ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun, saya hadapi atas nama rakyat," kata Prabowo.

Aksi unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung di berbagai daerah pada Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) berakhir ricuh.

Demonstrasi yang awalnya ditujukan untuk menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap DPR, kemudian melebar menjadi amarah terhadap aparat kepolisian.

Kericuhan tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka, tetapi juga mengakibatkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas publik.

Sejumlah gedung pemerintahan bahkan hangus terbakar setelah dikuasai massa, yakni Gedung Grahadi di Surabaya, Gedung DPRD Makassar, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Gedung DPRD Solo, Gedung DPRD Kabupaten Kediri, dan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat.

Rusdi Hartono

Rusdi Hartono (lahir 27 April 1969) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 12 Maret 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Rusdi lahir di Jakarta pada 27 April 1969.

Ia merupakan alumni dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991 bersama dengan Listyo Sigit Prabowo dan Supriono.

Ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2000, Sekolah Staf dan Pimpinan tahun 2006 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi pada tahun 2015.

Kariernya dimulai dari menjabat sebagai perwira pertama di Kepolisian DaerahJawa Tengah pada tahun 1991 dan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Sukorejo pada tahun 1992.

Tidak diketahui pasti kapan ia mulai menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, tapi dia menjabat sejak 2008.

Kemudian, pada bulan Juli 2010, dia diketahui menjabat sebagai Kapolres Cimahi sebelum dimutasi menjadi Wakil Direktur Lantas Kepolisian Daerah Riaupada tanggal 7 Oktober 2010.

Selanjutnya, dia menggantikan Joni Triharto pada tanggal 11 Februari 2011 sebagai Direktur Lantas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Setelah dua tahun menjabat, ia diketahui menjabat posisi yang sama di Kepolisian Daerah Jawa Barat pada tahun 2013.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Kota Besar Makassar menggantikan Ferry Rahman, dia sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.

Kemudian pada tahun 2016, ia menjabat sebagai kepala bagian kuhjar pendidikan pengembangan spesial kurikulum lembaga pendidikan polisi.

Sebelum dimutasi pada tahun 2020 menjadi Kepala Biro Pembinaan Operasi, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Biro Pembinaan Operasi yang digantikan oleh Muhammad Firman.

Posisi ini hanya bertahan sementara dan dia kembali dimutasi pada tahun yang sama menjadi Kepala Biro Pengembangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat menggantikan Awi Setiyono.

Akhirnya, ia dipromosi pada 29 Desember 2021 menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Kemudian pada 14 Oktober 2022, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi menggantikan Rachmad Wibowo.

Jabatan ini pun berganti dua tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggantikan Yudhiawan Wibisono.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved