Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peran Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar, Polisi Telusuri Lewat Live Tiktok

Mahasiswa yang ditangkap memiliki peran memprovokasi melalui media sosial.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
OLAH TKP - Suasana olah TKP kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/9/2025). Satu mahasiswa ditangkap kasus pembakaran kantor DPRD Makassar. 

Didik tak menampik, polisi berhasil menangkap pelaku berkat bantuan live tiktok.

Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan, anggotanya saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kebakaran gedung DPRD Kota Makassar.

"Belum selesai," singkatnya.

Kerugian Rp253,4 M

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat kerugian sekitar Rp253,4 miliar terbakarnya kantor DPRD Makassar.

Kantor DPRD Makassar dibakar pada Jumat (29/8/2025) malam.

Kerugian Rp253,4 miliar berdasarkan hasil assessment (kaji cepat) di lapangan. 

Total 67 unit kendaraan roda empat  terbakar.

BPBD mengestimasi harga kendaraan Rp200 juta per unit. 

Sehingga total kerugian roda empat mencapai Rp13.400.000.000 (miliar). 

Kemudian roda dua 15 unit dengan estimasi per kendaraan Rp16 juta. 

Totalnya ditaksir mencapai Rp 240.000.000 (juta). 

Kobaran api menghanguskan gedung empat lantai tersebut. 
 
Luasannya 20x20 meter, total luas lantai masing-masing 400 m⊃2;.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Makassar Muhammad Fadli menyampaikan, dalam asesmen ini, personel sulit mengidentifikasi jenis kendaraan. 

Alat dan perlengkapan kantor juga tidak dapat di asumsikan karena kondisi masih sangat rawan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved