Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Hari Ini

Pangdam XIV Hasanuddin: 5.000 Prajurit TNI Dikerahkan di Sulawesi, 1.000 di Makassar

Mayjend TNI Windiyatno menambahkan, aparat keamanan berkomitmen menjaga agar situasi di Makassar tetap kondusif. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
DEMO MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, saat ditemui di titik aksi mahasiswa, di Fly Over Makassar, Senin (1/9/2025). Jendral Windiyanto pastikan tak ada demonstran penyusup. 

Ia menyebut, perilaku elit di DPR yang berjoget-joget dalam rapat paripurna mencerminkan watak yang jauh dari kepatutan sebagai wakil rakyat.

Selain isu ekonomi-politik, BEM UNM juga menyoroti kinerja kepolisian. 

Menurutnya, Polri perlu direformasi total. 

Ia mencontohkan berbagai peristiwa, mulai dari tragedi Kanjuruhan hingga insiden ojek online yang dilindas barakuda di Jakarta, sebagai bukti lemahnya sistem pengamanan dan maraknya tindakan represif aparat.

“Polri seharusnya mengamankan massa aksi, bukan bertindak brutal. Rentetan kejadian ini menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh,” ujarnya.

Syamsy turut menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang hanya menolak kenaikan tunjangan DPR dalam konferensi pers terakhir. 

Ia menilai, tuntutan mahasiswa dan masyarakat sipil jauh lebih luas, termasuk pembenahan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, BEM UNM juga menolak RUU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan peran militer ke ranah sipil. 

Menurutnya, hal itu membuka jalan menuju darurat militer sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru 1998.

“TNI harus kembali ke barak, bukan mengisi ruang-ruang publik. Supremasi sipil adalah cita-cita reformasi yang harus dijaga,” katanya.

Selain UU Perampasan Aset, mahasiswa juga mendesak pengesahan UU Masyarakat Adat. 

Sementara soal Polri, mereka menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga keamanan dalam aksi-aksi massa.

“Pernyataan yang menyebut ‘tembak saja massa yang memasuki Mako Brimob’ sangat kami kecam. Itu jelas melanggar konstitusi. Kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, dan Kapolri seharusnya malu serta segera mundur dari jabatannya,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved