Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Setelah 3 Hari, Police Line Akhirnya Dipasang di DPRD Makassar

Sejak Jumat hingga Minggu malam, tak ada satupun aparat berseragam polisi terlihat siaga di jalan-jalan dan obyek vital kota.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / THAMZIL
DPRD - Police Line akhirnya terpasang di kantor DPRD Makassar, Senin (1/9/2025). Selain pita Police Line, otoritas kebencanaan kota juga mulai bangun pagar darurat dari seng. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemasangan Police Line ini sekaligus menandai mulai hadirnya polisi di Kota Makassar, setelah sejak Jumat (29/8/2025) siang, hanya siaga di markas.

Selain pita Police Line, otoritas kebencanaan kota juga mulai bangun pagar darurat dari seng.

"Tugas kita jangan sampai ada yang masuk lagi. Sekarang masih proses pendinginan, puing plafon masih bisa jatuh dan ada bencana lagi." kata personel BPPD kota di DPRD Kota, Jl AP Pettarani.

Meraka ada 8 orang dan belasan aparat tak berseragam.

Sejak Jumat hingga Minggu malam, tak ada satupun aparat berseragam polisi terlihat siaga di jalan-jalan dan obyek vital kota.

Baca juga: Profil Kombes Arya Perdana Kapolrestabes Makassar Janji Tindak Perusuh Usai Gedung DPRD Dibakar

"Kita memang dapat perintah dari Mabes untuk jaga markas dulu setelah kasus Brimob lindas Ojol," ujar seorang bintara senior kepada Tribun, Senin (1/9/2025) di DPRD Kota.

Pemasangan Police Line ini sekaligus affirmasi dimulainya penyidikan hukum atas kasus pembakaran.

Polrestabes Makassar belum mengkonfirmasi apakah penjarahan sisa bangkai dan puing kebakaran di kompleks DPRD, Jumat (29/8/2025) malam, akan dimulai.

Minggu (31/8/2025) pagi,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar pasang Yellow Line dan 3 spanduk peringatan di sisa pagar DPRD.

Kerugian Ditaksir Rp253,4 M

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat kerugian sekitar Rp253,4 miliar terbakarnya kantor DPRD Makassar.

Kantor DPRD Makassar dibakar pada Jumat (30/8/2025) malam.

Kerugian Rp253,4 miliar berdasarkan hasil assessment (kaji cepat) di lapangan. 

Total 67 unit kendaraan roda empat  terbakar.

BPBD mengestimasi harga kendaraan Rp200 juta per unit. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved