infografis: Demo Besar-besaran, Tiga Kantor Dibakar di Makassar
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), meminta semua pihak untuk menahan diri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Demonstrasi gabungan ojek online (Ojol) dan mahasiswa berakhir ricuh. Massa membakar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,
DPRD Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi.
Beberapa orang terluka bahkan dikabar meninggal dunia karena melompat dari gedung DPRD Makassar.
Massa baru bisa terkendali setelah pasukan TNI turun hingga tengah malam.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), meminta semua pihak untuk menahan diri.
Ia menyampaikan sejumlah pesan kebangsaan serta mengajak semua pihak menahan diri agar situasi tetap aman dan terkendali.
JK juga memberi pesan khusus kepada pejabat dan wakil rakyat agar menahan diri serta berhati-hati dalam berbicara.
“Ini pelajaran besar. Para pejabat dan anggota DPR jangan asal bicara yang bisa menghina dan menyakiti hati masyarakat,” imbau JK.
Demonstrasi Makassar menyusul meninggalnya Affan Kurniawan, driver online yang tewas dalam insiden unjuk rasa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis
(28/8/2025) malam.

Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Jumat (29/8/2025) sore.
Mereka mengecam meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta, Kamis malam.
Massa aksi membakar ban dan memasang dua truk kontainer sebagai panggung orasi.
Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani lumpuh total.
Hanya sepeda motor yang bisa melintas melalui celah barikade massa.
“Apa yang dialami saudara kita Affan sangatlah sadis. Affan meninggal ditabrak mobil Brimob yang dibeli dari pajak rakyat,” teriak orator aksi dari atas kontainer.
Mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Menuju Reformasi Jilid 2, Rakyat Bersatu.”
Malam tiba, massa merangsek bergeser ke gedung DPRD Kota Makassar.
Mereka pun mulai melempari gedung DPRD dengan bom molotov. Api mulai membesar.
Bahkan, wali kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar Zulkifli Nanda dievakuasi.
Seyogyanya mereka akan menghadiri rapat paripurna tentang APBD Perubahan 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Tak lama berselang, mereka dievakuasi menggunakan kendaraan roda dua alias motor.
Rombongan dievakuasi lewat pintu belakang DPRD Makassar, tepat di samping mushola DPRD.
"Pak wali, Bu wawali dan Pak Sekda td evakuasi pakai motor," kata Kepala Bappeda Kota Makassar M Dahyal.
Seluruh pejabat Pemkot Makassar dan anggota DPRD juga mengamankan diri.
"Kami sudah saling telepon, sudah berhasil keluar dari gedung," katanya.
Massa Bakar Gedung Pemerintah Demonstran merangsek masuk ke sejumlah gedung, termasuk DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani.
Api juga membakar halaman Kantor Kejati Sulsel. Kebakaran terbaru terjadi di gedung tower DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.
Api menyala di pintu masuk gedung, membakar ruang ATM Bank Sulselbar dan pos Satpol PP di halaman.
Situasi di gedung DPRD Makassar semakin genting. Sejumlah mobil di halaman terbakar dan api membumbung tinggi.
Padahal DPRD Makassar tengah bersiap menggelar rapat paripurna membahas APBD Perubahan 2025.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda Andi Zulkifli Nanda, dan sejumlah kepala dinas sudah hadir di lokasi.
Namun, mereka dievakuasi lewat pintu belakang menggunakan sepeda motor.
Sekprov: Kerugian Fisik Bisa Ditaksir, Dokumen di 3 Gedung DPRD Sulsel Justru Tak Ternilai |
![]() |
---|
Gedung DPRD Makassar Dibakar, 1 Orang Masih Dirawat di RS Primaya |
![]() |
---|
Cerita Awal hingga Abay Tewas Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar "Kalau Keluar, Selesaika" |
![]() |
---|
Amuk Makassar 29 Agustus 2025 Sebuah Penanda Terang Benderang: Mereka MuakTak Percaya Lagi |
![]() |
---|
Sekprov Sulsel Tawarkan Ruang Pola Gubernur Jadi Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.