Akses Ekstrem, Guru SDN 666 Pangiu Terpaksa Menginap di Sekolah, Pemkab Luwu Siapkan Solusi
Diketahui terdapat 4 guru termasuk Asmiati Abdullah (51) terpaksa menginap di sekolah akibat akses jalan ekstrem dan biaya transportasi yang mahal.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, merespons kondisi memprihatinkan para guru di SDN 666 Pangiu, Kecamatan Bastem Utara.
Diketahui terdapat 4 guru termasuk Asmiati Abdullah (51) terpaksa menginap di sekolah akibat akses jalan ekstrem dan biaya transportasi yang mahal.
Pemerintah daerah memastikan rencana pembangunan rumah dinas bagi guru di wilayah tersebut telah masuk dalam prioritas program revitalisasi sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan tim khusus untuk segera meninjau lokasi guna mempercepat proses pengusulan bantuan.
"Kami usulkan, sudah ada tim yang akan turun untuk melakukan penilaian kelayakan di SDN 666 Pangiu sebelum dibuatkan rumah dinas," ujar Andi Palanggi saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 15.00 Wita sore.
Andi Palanggi mengakui, keterbatasan sarana dan prasarana di sekolah terpencim memang masih menjadi kendala utama di lingkup Dinas Pendidikan Luwu.
Kendati demikian, ia menegaskan pengadaan hunian layak bagi guru di daerah terpencil seperti Bastem Utara adalah prioritas, selama status lahan tidak bermasalah.
"Kami masukkan sebagai salah satu prioritas di kegiatan revitalisasi sekolah. Kami usahakan, namun tergantung kesiapan lahannya," tambahnya.
Sebagai bentuk perhatian jangka pendek, Andi Palanggi memastikan para guru di wilayah tersebut tetap menerima tunjangan khusus daerah terpencil.
Secara teknis, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Luwu, Andi Padlan, menjelaskan anggaran pembangunan tersebut bersumber dari skema bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Pihaknya tengah berjuang agar SDN 666 Pangiu lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, Andi Padlan mengingatkan adanya syarat administratif ketat yang harus dipenuhi pihak sekolah agar dana bisa cair.
Diantaranya termasuk legalitas lahan dan validitas data kerusakan.
"Terutama syaratnya adalah satu, sekolah telah memiliki sertifikat tanah. Kedua, input data kerusakan pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sudah sesuai atau sinkron dengan persentase penilaian tingkat kerusakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR)," bebernya menerangkan masalah prasarana di SDN 666 Pangiu.
Kata Andi Padlan, sinkronisasi data antara kondisi riil di lapangan, data Dapodik, dan penilaian teknis PUTR menjadi syarat yang yang harus dipenuhi.
| AGH. Marzuki Hasan dan Maccopa |
|
|---|
| 421 Guru PPPK di Wajo Terancam Kehilangan Tunjangan Sertifikasi Rp2 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Harga Aspal Naik 40 Persen, Target Pengaspalan Jalan di Luwu Bakal Dipangkas |
|
|---|
| Buaya Teror Warga Ussu Lutim Pasca Banjir, Bikin Resah |
|
|---|
| Pasca Teror Busur di Bua Luwu: Polisi Amankan 19 Pemuda, 5 Tombak dan 48 Anak Panah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Pendidikan-Luwu-Sulawesi-Selatan-di-Kelurahan-Tampumia-Radda.jpg)