Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hutan Kayu Lara Luwu Laboratorium Alam, DLH: 100 Peneliti Datang Setiap Tahun

Meski demikian, DLH Luwu belum memiliki data rinci terkait jumlah peneliti maupun hasil penelitian di kawasan tersebut.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
HUTAN KAYU LARA - Ekosistem Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Rencananya 20 hektar kawasan hutan bakal dibuka demi membangun sekolah terintegrasi. Padahal, DLH Luwu mencatat lokasi ini aktif menjadi lokasi penelitian. (Sumber: muh sauki) 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara di wilayah Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, aktif dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian mahasiswa dan akademisi.

Di tengah rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional di sebagian kawasan tersebut, sejumlah pihak menilai keberadaan Hutan Kayu Lara memiliki nilai penting.

Di antaranya sebagai investasi akademik dan ruang riset jangka panjang di Tana Luwu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Muhammad Iqbal Alwi, mengatakan kawasan Hutan Kayu Lara selama ini kerap dikunjungi mahasiswa maupun peneliti dari berbagai kampus.

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan mulai dari penelitian hingga kegiatan perkemahan ilmiah di dalam kawasan hutan.

“Terkait Hutan Kayu Lara di Simoma, memang sering dikunjungi mahasiswa dan peneliti yang melakukan riset maupun sekadar camp di dalam kawasan,” ujar Iqbal Alwi kepada Tribun-Timur.com, Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, DLH Luwu belum memiliki data rinci terkait jumlah peneliti maupun hasil penelitian di kawasan tersebut.

Hal itu karena sebagian besar aktivitas penelitian dilakukan secara mandiri tanpa pelaporan resmi ke pemerintah daerah.

“Tidak ada data rinci terkait jumlah dan hasil penelitiannya karena tujuan kehadiran mereka dilakukan secara mandiri tanpa laporan. Salah satunya karena memang belum tersedia media atau sarana front office,” jelasnya.

"Tapi perkiraan, peneliti yang masuk mandiri selama setahun berkisar 100 orang. Karena yang camp penelitian biasa belasan hingga puluhan orang," tambah Iqbal.

Ia menyebut, salah satu contohnya 2025 lalu sempat ada mahasiswa dari salah satu universitas di Palopo yang melapor sebelum melakukan penelitian di kawasan Hutan Penalitian dan Wisata Kayu Lara.

Menurut Iqbal, kondisi itu menunjukkan Hutan Kayu Lara memiliki fungsi strategis sebagai ruang belajar lapangan dan laboratorium alam bagi dunia akademik.

Sementara itu, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Hadijah Azis Karim, mengaku pentingnya mempertimbangkan aspek ekologis sebelum adanya alih fungsi kawasan.

Hadijah Azis menyayangkan apabila sebagian kawasan Hutan Kayu Lara harus berubah fungsi karena di lokasi tersebut terdapat habitat Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi.

“Saya menyayangkan kalau itu harus diubah fungsinya karena lahan itu punya fungsi konservasi, yaitu TSL yang ada di sana, walaupun keduanya untuk tujuan pendidikan,” bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved