Diduga Aniaya Warga, Oknum Polisi Picu Bentrokan Antardesa di Luwu
Insiden ini menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan membakar satu unit sepeda motor milik warga.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Aksi dugaan main hakim sendiri oleh seorang oknum anggota polisi memicu bentrokan antara warga Desa Padang Kalua dan pemuda Desa Tana Rigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Insiden ini menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan membakar satu unit sepeda motor milik warga.
Bentrokan bermula pada Sabtu malam (11/10), setelah beredar informasi bahwa Lutfi (16), anak dari Bripka Ramadhan, anggota Satuan Sabhara Polres Palopo, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di perbatasan desa.
Mendengar kabar tersebut, Bripka Ramadhan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari pelaku.
Setibanya di sebuah warung yang tak jauh dari lokasi, Bripka Ramadhan melihat sekelompok pemuda tengah berkumpul.
Ia kemudian bertanya kepada mereka terkait insiden yang menimpa putranya.
Namun karena merasa tidak mendapat jawaban yang memuaskan, Bripka Ramadhan diduga meluapkan emosinya dengan memukul salah seorang pemuda, yakni Enal (19), warga Desa Padang Kalua.
Tindakan tersebut memicu kemarahan warga Desa Padang Kalua.
Situasi sempat memanas.
Warga yang tersulut emosi hampir menghakimi Bripka Ramadhan, sebelum akhirnya ia berhasil diamankan dari lokasi oleh aparat yang datang mengamankan keadaan.
Namun konflik tidak berhenti di situ.
Sekitar pukul 23.55 WITA, puluhan pemuda dari Desa Tana Rigella yang merupakan tempat tinggal Bripka Ramadhan datang melakukan serangan balasan.
Mereka menyerang rumah Kepala Desa Padang Kalua dengan melempari batu dan meneriakkan yel-yel yang memprovokasi warga setempat.
Aksi tersebut memicu perlawanan spontan dari warga Padang Kalua yang keluar rumah dan menghadang para penyerang.
Bentrokan tak terhindarkan, dengan kedua kelompok saling melempar batu di tengah jalan.
Akibatnya, arus lalu lintas lumpuh total dan situasi menjadi semakin tidak terkendali.
“Warga Desa Padang Kalua keluar dari rumah dan melakukan aksi balasan sehingga terjadi aksi saling lempar,” ungkap Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung.
Petugas dari Polsek Bua tiba di lokasi sekitar pukul 00.00 WITA, namun kesulitan melerai karena jumlah massa yang terlalu banyak.
Bahkan, lemparan batu mengenai mobil patroli hingga kaca depannya pecah.
Dalam kericuhan tersebut, satu unit sepeda motor milik seorang pelajar juga dibakar oleh massa yang mengira motor itu milik salah satu penyerang.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik Polri.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan hukum dan kode etik Polri. Saat ini, Propam sudah mengambil langkah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” tegas AKBP Dedi Surya Dharma.
Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) bersama SPKT Polres Palopo telah turun langsung menelusuri peristiwa tersebut.
Tim juga mendatangi Polsek Bua dan berkoordinasi dengan Polres Luwu guna mengumpulkan keterangan dari saksi serta memastikan informasi yang beredar.
Selain itu, Propam juga telah menyambangi rumah Bripka Ramadhan, yang diduga sebagai pemicu awal konflik, untuk proses klarifikasi lebih lanjut.
Kapolres Palopo menegaskan bahwa seluruh personel Polres Palopo wajib menjaga citra institusi dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, termasuk terhadap anggota kami sendiri. Tidak ada yang kebal hukum,” tandasnya.(*)
130 Pelajar Luwu Raya Ikuti Turnamen Panahan PMDS Fest 2025 |
![]() |
---|
Anak Dianiaya Orang Tak Dikenal, Oknum Polisi Luwu Pukul Warga, Pemuda Dua Desa Perang Batu |
![]() |
---|
TKD Luwu 2026 Anjlok Rp228,57 Miliar, Dana Desa Turun Drastis |
![]() |
---|
Pengelola Dapur MBG di Luwu Keluhkan Korwil Susah Dihubungi, Program Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Transfer Daerah Luwu 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, Pembangunan Fisik Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.