Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada 34 Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Januari-September 2025, Mayoritas Korban di Bawah Umur

Sepanjang 2024 tercatat ada 63 kasus kekerasan seksual di Luwu. Adapun  Januari hingga September 2025 ada 34 kasus serupa.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
KEKERASAN SEKSUAL - Ilustrasi kekerasan seksual. Sepanjang Januari-September 2025, Polres Luwu sudah menangani 34 kasus kekerasan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Kasus kekerasan seksual masih tinggi di Luwu Sulawesi Selatan (Sulsel) masih tinggi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Luwu Iptu Yakobus Rimpung mengatakan, sepanjang 2024 tercatat ada 63 kasus kekerasan seksual.

Masing-masing 25 kasus persetubuhan terhadap anak, 23 perbuatan cabul, enam rudapaksa, lima membawa lari anak perempuan.

"Ditambah dua kasus mucikari, satu kasus percobaan rudapaksa, dan satu kasus pembunuhan disertai rudapaksa," ujar  Iptu Yakobus Rimpung kepada Tribun-Timur.com, Rabu (10/9/2025).

Adapun  Januari hingga September 2025, Polres Luwu sudah menangani 34 kasus serupa.

Angka tertinggi masih pada persetubuhan anak dengan 18 kasus.

Disusul perbuatan cabul delapan kasus, rudapaksa tiga kasus, membawa lari anak perempuan empat kasus, serta satu kasus percobaan rudapaksa.

“Kasus yang melibatkan anak sebagai korban masih mendominasi laporan yang masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, St Hidayah Mande, menekankan pentingnya upaya pencegahan bersama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, angka kasus yang terungkap di kepolisian hanya menjadi gambaran situasi di lapangan.

Yang utama, kata Hidayah, bagaimana semua pihak berkomitmen melakukan pencegahan secara berkelanjutan.

“DP3A tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan lintas sektor dan masyarakat,” tegas Hidayah.

Semisal keterlibatan Kemenag, sebagai penyuluh agama di setiap kecamatan.

Kehadirannya dapat berperan memberikan edukasi lewat pendekatan agama.

Hidayah Mande mengatakan, materinya bisa mencakup parenting, pola pengasuhan di era digital, hingga pencegahan kekerasan seksual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved