Golkar Gas Full Dukung Hak Angket CPI, Aset Pemprov 12,1 Hektar Senilai Rp2,4 Triliun
Kawasan ini berfungsi sebagai pusat bisnis global, hunian, dan tempat rekreasi, dengan berbagai fasilitas seperti Masjid 99 Kubah.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM - Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel mendukung full pelaksanaan hak angket Center Point of Indonesia (CPI).
CPI merupakan lahan reklamasi seluas 157,23 hektar di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, tepat di depan Pantai Losari.
Kawasan ini berfungsi sebagai pusat bisnis global, hunian, dan tempat rekreasi, dengan berbagai fasilitas seperti Masjid 99 Kubah.
Aset milik Pemprov Sulsel seluas 12,1 hektar mandek di pengembang yaitu PT Yasmin Bumi Asri.
Padahal lahan tersebut bagian dari kompensasi ke Pemerintah Provinsi Sulsel atas izin proyek reklamasi.
Baca juga: DPRD Sulsel Rapat 12,5 Jam hingga Tengah Malam Demi Bahas Anggaran
Nilai aset lahan ini ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.
Namun hingga batas waktu penyerahan dari pengembang, Pemprov Sulsel belum menguasainya.
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengatakan jika partai Golkar sepenuhnya sepakat membahas hak angket lahan CPI
“Golkar full untuk hak angket karena itu perintah dari Ketua Golkar DPD I. Insyaallah dalam waktu dekat ini, Desember kita usahakan,” katanya, Senin (10/9/2025).
Kadir mengungkapkan adanya keterbatasan fasilitas akibat kondisi kantor DPRD Sulsel yang masih belum bisa digunakan.
Rapat fraksi dan komisi digelar di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel.
“Lokasi rapat untuk sementara kita di sini (kantor BMBK Sulsel), mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Golkar menjadi salah satu fraksi yang paling vokal mendorong penggunaan hak angket DPRD Sulsel sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah provinsi.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, membenarkan bahwa DPRD Sulsel saat ini tengah dalam pembahasan anggaran.
Jadwal untuk paripurna hak angket masih harus menunggu waktu yang tepat.
Bandingkan Pajak Kendaraan di Indonesia dan Thailand, Selisih 30 Kali Lipat |
![]() |
---|
Wansus: Alasan Pendemo Gugat Polda Sulsel Rp800 M |
![]() |
---|
Inilah 33 Nama Calon Direksi BUMD Makassar Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan |
![]() |
---|
Striker PSM Makassar U-18 Dimas Adi Prasetyo Tatap Piala Dunia U-17 |
![]() |
---|
Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Baru Dilantik Jadi Menkeu Sudah Salah Ngomong Endingnya Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.