Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Kapolda Sulsel Masih Rahasikan Motif Bripda Pirman Bunuh Dirja Pratama

Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum mengungkap ke publik apa motif kasus penganiayaan hingga meninggal dunia itu

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
PENGANIAYAAN - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro masih merahasikan motif Bripda Pirman. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro masih merahasikan motif Bripda Pirman membunuh juniornya Bripda Dirja Pratama.

Bripda Pirman dan Bripda Dirja Pratama bertugas Ditsamapta Polda Sulsel.

Bripda Pirman senior dua tingkat dari Bripda Dirja Pratama.

Pangkatnya sama-sama bripda.

Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum mengungkap ke publik apa motif kasus penganiayaan hingga meninggal dunia itu.

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan, Bripda Dirja Pratama menderita luka Luka memar setelah dipukuk Bripda Pirman.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), terdapat persesuaian antara keterangan tersangka P dengan bukti fisik yang ditemukan berupa luka pukulan di bagian kepala dan badan korban.

"Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," ujar Djuhandhani di Makassar, Senin (23/2/2026).

Dengan adanya sinkronisasi bukti tersebut, pihak kepolisian kini tengah memproses lebih lanjut kasus ini untuk memberikan kepastian hukum.

Terkait keterlibatan personel lain, Djuhandhani menyebut ada lima anggota yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Salah satu di antaranya diketahui merupakan rekan satu angkatan korban.

Meski demikian, Kapolda menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan pemenuhan bukti materiil sebelum menetapkan status hukum mereka.

"Dari lima ini anggota semua, ada satu teman angkatan. Keterlibatan mereka masih kami dalami, kalau orang tidak bersalah kita tidak boleh hukum. Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang," jelasnya.

Djuhandhani pun menegaskan, tidak akan kompromi atau memberikan kebijakan kepada anggota yang melanggar aturan.

"Kami tidak memberikan kompromi ataupun kebijakan bagi anggota yang melanggar aturan. Baik disiplin, etika, maupun pidana akan kita tegakkan," tegasnya.

Keluarga Curiga Sejak Awal Bripda DP Meninggal Dianiaya

Sebelumnya, Bripda DP dikabarkan meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026) subuh.

Asrama tersebut berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Bripda DP diautopsi di RS Bhayangkara.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengatakan berdasarkan koordinasi sementara dengan Bidang Propam Polda Sulsel, ada enam polisi yang diperiksa.

Enam orang tersebut terdiri dari teman seangkatan dan senior Bripda DP.

“Sudah ada diperiksa di Polda sekarang, tiga, lettingnya juga dipanggil semua,” ujar Aipda Muhammad Jabir saat ditemui di depan Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

“Lettingnya tiga orang dan seniornya juga tiga orang,” lanjutnya.

Dugaan penganiayaan mencuat setelah keluarga menemukan luka memar di tubuh almarhum.

Aipda Muhammad Jabir menyebut luka memar diduga akibat pukulan.

“Ada luka memar di perut, di sini (dada dekat leher) hitam, sama mulut keluar darah terus,” ujarnya.

Sebagai anggota polisi, Aipda Muhammad Jabir menduga luka tersebut teridentifikasi kuat akibat pukulan.

“Kalau benda tumpul mungkin tidak ada, kalau bekas pukulan mungkin ada,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved