Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Polda Sulsel Tetapkan Bripda Pirman Tersangka Pembunuhan Bripda DP

Keterangan Bripda P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) terdapat kesesuaian

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
PENGANIAYAAN POLISI. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan terkait pengungkapan pelaku penganiayaan Bripda DP. Polda Sulsel menetapkan Bripda PI sebagai pelaku penganiayaan. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sulsel tetapkan Bripda P tersangka pembunuhan Bripda DP
  • Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keterangan Bripda P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) terdapat kesesuaian

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap satu tersangka berinisial Bripda Pirman yang melakukan tidak penganiayaan hingga menewaskan Bripda DP (19).

Bripda Pirman ditetapkan tersangka utama setelah ditemukan kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keterangan Bripda P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) terdapat kesesuaian.

"Kesesuaian itu dari keterangan memukul bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya, ini sudah sinkron," katanya saat ditemui Tribun-Timur di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).

Djuhandhani belum ingin mengungkap motif Bripda Pirman melakukan tindak penganiayaan kepada Bripda DP.

Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polri lainnya yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan itu.

"Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang, kita masih dalami motifnya. Untuk perkembangan, lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara materil maupun secara lainnya," ungkapnya.

Kapolda menegaskan, kepada anggota yang terlibat akan diproses melalui dua jalur hukum sekaligus.

Selain pertanggungjawaban pidana di pengadilan umum, para pelaku juga akan menghadapi proses kode etik profesi untuk memberikan kepastian hukum secara kedinasan.

Langkah cepat ini diambil untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polda Sulsel berkomitmen pada transparansi.

"Kami akan buktikan bahwa dalam waktu kurang dari 1x24 jam, kami bisa mengungkap ini secara transparan. Disiplin etika akan kita tegakkan di Polda Sulsel," ucap Djuhandhani.

Terpisah ayah Bripda DP yakni Aipda Muhammad Jabir berterima kasih kepada Polda Sulsel yang bergerak cepat mengungkap dalang di balik kematian putranya.

"Iya tadi pak Kapolda bilang kalau sudah ada tersangka, tentu sebagai orang tua kami berterima kasih, kami hanya ingin keadilan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved