Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Halangi Warga Terdampak Temui Wali Kota saat Kunjungan PLTSa, Walhi Sulsel Kecam PT SUS

Kedatangannya untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi warga terdampak rencana pembangunan PLTSa

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
WARGA DIHALANGI - Momen warga dihalangi masuk ke lokasi proyek PLTSa oleh PT SUS saat kunjungan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di rencana proyek, Grand Eterno Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea, Jumat (2/1/2026). (Walhi Sulsel)  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) daerah Sulawesi Selatan mengecam keras tindakan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) PT SUS (Sarana Utama Synergy).

Perusahaan tersebut diduga menghalang-halangi keterlibatan warga terdampak dalam kunjungan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ke lokasi proyek PLTSa, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (2/1/2026) sore. 

Kunjungan Wali Kota Makassar didampingi Camat Tamalanrea M Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak.

Kedatangannya untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi warga terdampak rencana pembangunan PLTSa.

Terlebih, kunjungan ini merupakan janji Wali Kota Makassar kepada warga saat aksi penolakan PLTSa yang dilakukan masyarakat pada 21 Oktober 2025. 

Namun, WALHI Sulsel menilai pelaksanaan kunjungan tersebut justru bertolak belakang dengan tujuan awal. 

Warga penolak PLTSa dilaporkan mengalami pembatasan akses dan penghadangan saat hendak menemui Wali Kota, bahkan disertai ancaman kriminalisasi.

Kepala Divisi Transisi Energi WALHI Sulsel, Fadli Gaffar, mengatakan mayoritas warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek tidak diizinkan masuk ke area PLTSa

Mereka beralasan, pengamanan dan klaim lahan privat oleh perusahaan.

“Padahal tujuan kunjungan Wali Kota adalah memenuhi undangan warga setelah janji yang disampaikan lebih dari dua bulan lalu,” kata Fadli, Sabtu (3/1/2026). 

Meski sempat mengalami penghadangan, sebagian warga akhirnya berhasil masuk dan menyampaikan langsung penolakan mereka kepada Wali Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, warga menegaskan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, kesehatan, dan keselamatan akibat rencana pembangunan PLTSa.

Apalagi lokasinya berdekatan dengan permukiman.

“Lokasi PLTSa berada sangat dekat dengan rumah warga dan menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan, kesehatan, serta keselamatan hidup masyarakat,” ujar Fadli.

WALHI Sulsel menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman partisipasi publik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved