Provinsi Luwu Raya
Dosen Unanda Jelaskan Dampak Fiskal Pemekaran Luwu Raya
Akademisi Universitas Andi Djemma Palopo memaparkan dampak ekonomi berpotensi dirasakan Sulsel jika Luwu Raya memisahkan diri.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Dosen FEB Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Munawir, menilai pemekaran Luwu Raya akan berdampak pada struktur ekonomi Sulawesi Selatan, termasuk potensi koreksi administratif pada indikator makro dan berkurangnya kontribusi PDRB serta DBH.
- Namun, ia menyebut pemekaran dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan.
- Warga Palopo juga menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Akademisi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo memaparkan dampak ekonomi berpotensi dirasakan Sulawesi Selatan apabila Luwu Raya resmi memisahkan diri dan menjadi provinsi baru.
Belakangan ini, Wija to Luwu kembali menyuarakan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Jika terealisasi, Sulawesi Selatan akan kehilangan empat daerah, yakni:
-Palopo
-Luwu
-Luwu Utara
-Luwu Timur
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan tahun 2024, jumlah penduduk di empat kabupaten/kota tersebut mencapai sekitar 1,23 juta jiwa dari total 9,46 juta jiwa penduduk Sulsel.
Artinya, jika Luwu Raya memisahkan diri, Sulsel akan kehilangan sekitar 1,23 juta penduduk.
Termasuk sejumlah sumber daya alam strategis di kawasan tersebut.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unanda, Dr Munawir, menyatakan secara objektif pemekaran Luwu Raya akan berdampak pada struktur ekonomi Sulsel.
Sulsel berpotensi kehilangan basis tenaga kerja, pasar domestik, serta kontributor Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari wilayah utara.
“Dalam jangka pendek, indikator makro seperti kapasitas fiskal, agregat produksi, dan laju pertumbuhan ekonomi Sulsel berpotensi mengalami koreksi administratif,” ujar Munawir, Kamis (19/2/2026).
Namun demikian, dalam perspektif politik ekonomi kewilayahan, ia menilai pemekaran tidak dapat dipandang sebagai zero-sum game.
“Pembentukan provinsi baru justru merupakan instrumen desentralisasi untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta mengakselerasi hilirisasi potensi strategis di kawasan timur Sulsel,” jelasnya.
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-19-feb-unanda.jpg)