Provinsi Luwu Raya
Ketua KKLR Sulsel Optimistis Moratorium DOB Dicabut, Luwu Raya Segera Terbentuk
Ketua KKLR Sulsel yakin moratorium DOB segera dicabut, suara Luwu Raya makin lantang menuntut pemekaran…
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Ketua KKLR Sulsel, Hasbi Syamsu Ali, optimistis moratorium DOB segera dicabut sehingga Provinsi Luwu Raya terbentuk.
- Ia menilai moratorium hanya pernyataan yang bisa dibuka kapan saja sesuai kebutuhan. Dukungan pemekaran datang dari tokoh, rakyat, hingga Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau.
- Warga menilai pemekaran akan membawa keadilan pembangunan bagi Luwu Raya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Luwu Raya menggugat pemekaran.
Suara lantang dari utara Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Warga Luwu Raya tumpah di ruas-ruas jalan lintas sulawesi.
Elit politik dan pemerintahan bersuara mendorong perpisahan dari Sulsel.
Namun, upayanya kini masih terhambat moratorium DOB.
Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel Hasbi Syamsu Ali menilai pencabutan moratorium DOB bukanlah hal sulit.
Dirinya yakin suara dari Luwu Raya bisa menggerakkan pencabutan moratorium DOB.
"pertanyaan sekarang Pemerintah bersandar moratorium. Moratorium ini bukan sebuah keputusan hanya pernyataan. Sehingga bisa kapan saja dibuka berdasarkan kebutuhan dan kondisi. Ini kita perjuangkan seperti itu," ujar Hasbi Syamsu Ali saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Rabu (28/1/2026).
Moratorium DOB merupakan kebijakan yang ditetapkan diawal kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Kebijakan ini mengatur penundaan atau penghentian sementara pembentukan wilayah administratif baru di Indonesia.
Kebijakan moratorium DOB ditetapkan sebab hasil evaluasi DOB lama dinilai belum berhasil meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu, pemerintah pusat menilai ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pusat masih terlampau tinggi.
Dibutuhkan juga penataan ulang sistem otonomi daerah.
Hasbi Syamsu Ali menyebut gerakan dari Luwu Raya bagian dari hak sebagai warga negara.
Menurutnya, suara pemekaran ini sudah didukung berbagai pihak.
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-28-JANUARI-KKRL.jpg)