Provinsi Luwu Raya
Luwu Raya Tak Pisah Dalam Budaya, Datu Luwu ke-40 Ceritakan 3 Raja Duduk Bareng Demi NKRI
Jajaran elit dari Bupati dan Wali Kota hingga dewan di kursi legislatif menyatukan suara pemekaran Luwu Raya dari Sulsel
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau Opu To Bau ikut mendukung berdirinya Provinsi Luwu Raya
- Ia menyebut dalam konteks Budaya, Luwu Raya tetap menjadi bagian sejarah panjang Sulsel
- Luwu Raya tetap menjadi bagian perjuangan kemerdekaan bersama masyarakat Bugis dan Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Luwu Raya deklarasi gerakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Desakan dari elemen masyarakat Luwu memanas. Massa aksi turun ke jalan menyuarakan tuntutan pemekaran.
Jajaran elit dari Bupati dan Wali Kota hingga dewan di kursi legislatif menyatukan suara.
Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau Opu To Bau ikut mendukung berdirinya Provinsi Luwu Raya.
Dalam pengukuhan Wija We Ummu Datu Larompong, Datu Luwu ke-40 Andi Maradang Mackulau kembali menyuarakan niat berpisah dari Sulsel.
Niat itu disampaikan depan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.
Datu Luwu Andi Maradang Mackulau menyebut dalam konteks Budaya, Luwu Raya tetap menjadi bagian sejarah panjang Sulsel.
Luwu Raya tetap menjadi bagian perjuangan kemerdekaan bersama masyarakat Bugis dan Makassar.
"Di Tanah Luwu, kami telah sepakat bahwa kami bukan ingin melepaskan diri dalam konteks budaya, tidak mungkin. Karena datu Luwu Andi Djemma, Mangkau ri Bone, Somba ri Gowa sebelum kemerdekaan ini duduk bersama demi negara ini. Tidak mungkin kita berpisah dari negara ini," kata Andi Maradang Mackulau didepan Jufri Rahman dalam acara di Hotel The Rinra, Jl Metro Tj Bunga No 2, Kelurahan Panambungan,Kecamatan Mariso, Kota Makassar pada Senin (26/1/2026) siang.
Hanya saja, selama ini masyarakat Luwu Raya mendapat perlakuan timpang.
Dalam hal pembangunan dinilai jauh dari pemerataan di Sulsel.
Sehingga dengan hadirnya Provinsi Luwu Raya, Datu Luwu Andi Maradang Mackulau meyakini akan memberikan keadilan bagi Wija to' Luwu.
"Kami ingin jadikan rakyat kami adil dan bermanfaat, dan dalam hukum UU tidak ada bisa larang orang punya niat baik kedepan," jelas Andi Maradang Mackulau.
Anggota DPRD Sulsel Daerah Pemilihan (Dapil) XI, Asni, memandang gelombang unjuk rasa tersebut sebagai wujud ketulusan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260126-Andi-Maradang-Mackulau.jpg)