Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2026

UMP Sulsel 2026 Naik Jadi Rp3,9 Juta, Sekum Apindo: Berat

Sekretaris DPP Apindo Sulsel Andi Darwis memperkirakan jika UMP terus naik setiap tahunnya, bukan tak mungkin pengusaha bisa gulung tikar

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar
UMP SULSEL - Sekretaris Umum Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan (DPP Apindo Sulsel) Andi Darwis saat ditemui usai penetapan UMP Sulsel 2026 di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/12/2025). Andi Darwis menyebut, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2026 Rp 3.921.088 memberatkan. 

Pekerja punya rasa tanggung jawab akan tugasnya. Termasuk, peningkatan kualitas. Ikuti berbagai pelatihan yang ada.

“Saya tekankan belajar tingkatkan kualitas, belajar di Lembaga Pendidikan Swasta (LPS), jangan cuma mau pendidikan gratis,” tegasnya.

Andi Darwis turut memberikan catatan kepada Pemprov Sulsel. Ia meminta Pemprov Sulsel bisa mengendalikan harga barang.

Sebab, menurutnya, percuma UMP naik kalau harga kebutuhan juga naik.

“Saya yakin begitu tersebar di media bahwa UMP naik, pedagang bilang banyak naiknya. Otomatis harga naik,” tuturnya.

Padahal upah didapatkan bukan untuk dibelanjakan semua, tapi ada saving 30 persen dari penghasilan.

Makanya, Andi Darwis sangat berharap, pemerintah bisa menetralisir harga barang di Sulsel. Lantaran efeknya ke pengusaha.

“Tidak ada perusahaan bangkrut karena kenaikan UMP, tapi perusahaan tutup karena kebijakan pemerintah yang membuat regulasi ekonomi melonjak,” ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved