Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Guru Honorer SMAN 1 Lutra Bahagia Rasnal dan Abdul Muis Batal Dipecat

Salah satu guru honorer SMAN 1 Luwu Utara, Risnawati, mengungkapkan kebahagiaannya setelah status ASN Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan.

|
tribun timur/Andi Bunayya Nandini
HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah. (sumber: Andi Bunayya Nandini) 

Dia menambahkan, dirinya bersama rekan-rekan guru honorer akan ikut menjemput kedatangan Rasnal dan Abdul Muis pada Selasa mendatang.

Awal Mula Kasus

Kasus yang menjerat Rasnal dan Abdul Muis bermula dari polemik dana komite sekolah.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan kepada orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Namun, salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut.

Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.

Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru.

PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.

Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden.

Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved