Guru Lutra Batal Dipecat
Kerap Bantu Guru Honorer SMAN 1 Lutra, Abdul Muis Dihormati dengan Sapaan 'Ayah'
Dinyatakan bersalah atas dugaan pungli oleh Mahkamah Agung, Rasnal dan Abdul Muis guru asal Luwu Utara mendapat rehabilitasi Presiden Prabowo.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
“Kami sangat senang dengan adanya keputusan Presiden yang memulihkan status ASN keduanya,” tutupnya.
Kasus yang menjerat Rasnal dan Abdul Muis bermula dari polemik dana komite sekolah.
Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan kepada orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Namun, salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut.
Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru.
PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.
Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden.
Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya. (*)
| Ribuan Guru dan Siswa Siap Jemput 'Pahlawan' Sekolah Rasnal dan Abdul Muin di Batas Luwu - Lutra |
|
|---|
| Guru vs Mantan Siswa, Faisal Tanjung Pelapor 2 Guru Dipecat Ternyata Alumni SMAN 1 Lutra |
|
|---|
| Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ikut Lega Status ASN Rasnal dan Abdul Muis Dipulihkan |
|
|---|
| Suasana Rumah Abdul Muis di Luwu Utara Usai Presiden Batalkan Pemecatan |
|
|---|
| Cerita Marjono Terima Telpon dari Dasco Soal Guru Rasnal-Abd Muis: Presiden Prabowo Sudah Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251115-Guru-Seni-Budaya-SMAN-1-Luwu-Utara-Isnandar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.