Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Suasana Rumah Abdul Muis di Luwu Utara Usai Presiden Batalkan Pemecatan

Rumah yang tak jauh dari Jalan Trans Sulawesi itu dikelilingi pagar berwarna hitam abu-abu.

Tribun Timur / Andi Bunayya Nandini
RUMAH ABDUL MUIS - Suasana kediaman Abdul Muis di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara pada Sabtu (15/11/2025). Abdul Muis adalah guru SMAN 1 Luwu Utara yang batal diberhentikan setelah bertemu Presiden RI. 

Bermula ketika salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut.

Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.

Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru.

PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.

Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden.

Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya.

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved