Guru Lutra Batal Dipecat
Suasana Rumah Abdul Muis di Luwu Utara Usai Presiden Batalkan Pemecatan
Rumah yang tak jauh dari Jalan Trans Sulawesi itu dikelilingi pagar berwarna hitam abu-abu.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Munawwarah Ahmad
Bermula ketika salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut.
Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru.
PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.
Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden.
Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
| Cerita Marjono Terima Telpon dari Dasco Soal Guru Rasnal-Abd Muis: Presiden Prabowo Sudah Tahu |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair |
|
|---|
| Legislator DPRD Sulsel Marjono: Gubernur Memang Harus Keluarkan Keputusan Pemberhentian 2 Guru |
|
|---|
| Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian |
|
|---|
| Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suasana-kediaman-Abdul-Muis-di-Jala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.