Guru Lutra Batal Dipecat
Propam Polri Periksa Penyidik Polres Lutra Soal Penetapan Tersangka 2 Guru SMA
Rasnal dan Abd Muis ditetapkan tersangka oleh polisi atas dugaan pungutan Rp20 ribu dari para orang tua siswa untuk bayar gaji guru honorer.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Yang sekertaris dan Ketua komite tidak tau kenapa tidak ditetapkan tersangka padahal dia yang kelola uang, itu anehnya polisi," ucap Rasnal.
Kejanggalan kembali terjadi ketika polisi kala itu, menyerahkan berkas perkara kasus tersebut ke pihak kejaksaan.
Namun, dikembalikan karena masih dinyatakan belum lengkap atau P19.
"Tapi polisi di Luwu Utara itu dengan segala kewenangan dan powernya kemudian menggandeng inspektorat Luwu Utara. Ini aneh sekali padahal kami adalah pegawai provinsi harusnya inspektorat provinsi yang periksa," ungkapnya.
Singkat waktu, Rasnal pun dipanggil kembali oleh pihak inspektorat Luwu Utara guna pemeriksaan lanjutan.
Di situ, Rasnal mengaku tidak nyaman karena pertanyaan inspektorat tidak berbeda jauh dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
"Pada saat saya disidik, saya tanya kenapa pertanyaannya persis dengan polisi. Berarti anda tidak punya persiapan khusus, sesuai dengan kehebatan inspektorat," terang Rasnal.
"Saat itu dia (pihak inspektorat) menjawab kami memang mengcopy (pertanyaan polisi), disitu saya sudah tidak nyaman," jelasnya.
Juli 2022 berkas (hasil pemeriksaan inspektorat) kata dia, diserahkan ke pihak kepolisian, dan polisi menyerahkan kembali berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
"Kesimpulan inspektorat saat itu menyebut terdapat kerugian negara, inilah yang menjadikan jaksa dan masalah ini didorong ke pengadilan," ucapnya.
Perjalanan panjang kasus hukum yang dialami Rasnal pun menuai titik terang usai hakim persidangan memberikan putusan bahwa Rasnal dan Abd Muis dinyatakan tidak bersalah.
"Setelah didorong ke pengadilan kami dinyatakan bebas karena tidak ditemukan unsur pidana, hanya kesalahan adminstratif," katanya.
Namun, putusan itu oleh jaksa diajukan kasasi, di bulan November.
"Saya menerima putusan, saya kaget kasasi jaksa diterima akhirnya kami menjalani hukuman sesuai yang ditentukan polisi," ucap dia.(*)
| Imbas Kasus Pemecatan 2 Guru Lutra, Dewan Pendidikan Sulsel Desak Pemprov Perjelas Gaji Honorer |
|
|---|
| Gubernur Sulsel Bersyukur 2 Guru Lutra Tak Dipecat, Andi Sudirman: Terima Kasih Pak Presiden Prabowo |
|
|---|
| Pukul 2 Dini Hari Presiden Prabowo Tandatangani Pembatalan Pemecatan 2 Guru Lutra di Bandara |
|
|---|
| Presiden Prabowo Anulir SK Gubernur Sulsel Andi Sudirman, 2 Guru Lutra Batal Dipecat |
|
|---|
| Dua Guru di Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo, 'Pak Presiden Menyemangati Kami' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.