Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Presiden Prabowo Anulir SK Gubernur Sulsel Andi Sudirman, 2 Guru Lutra Batal Dipecat

Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
facebook
GURU LUWU UTARA - Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemecatan dua guru SMA di Luwu Utara yang ditandatangi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dianulir Presiden RI Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulsel.

Yakni Rasnal dan Abdul Muis.

Keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Kasus itu bermula karena mereka membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dari orang tua siswa.

Keduanya diberhentikan dengan hormat setelah menjalani proses hukum panjang yang dinilai sarat ketidakadilan. 

Namun kini, harkat dan martabat mereka dipulihkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung Presiden Prabowo di Ruang Tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, sesaat setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia.

Momen itu berlangsung sesaat setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia.

Dalam pertemuan tersebut, lima perwakilan guru diterima langsung oleh Presiden. Dua di antaranya adalah Rasnal dan Abdul Muis. 

Mereka didampingi Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah dan Anggota Komisi B DPRD Sulsel Marjono.

Andi Tenri dan Marjono sama-sama kader Partai Gerindra.

Baca juga: Dua Guru di Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo, Pak Presiden Menyemangati Kami

Turut hadir dalam momen itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kemudian Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Andi Tenri Indah, membenarkan Presiden Prabowo telah menandatangani surat rehabilitasi hukum bagi dua guru tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved