Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Pukul 2 Dini Hari Presiden Prabowo Tandatangani Pembatalan Pemecatan 2 Guru Lutra di Bandara

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan rehabilitasi penuh kepada keduanya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Marjono
PEMECATAN GURU - Dua guru SMA 1 Luwu dan SMA 3 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya bertemu dengan Presiden Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Prabowo memberikan rehabilitasi dan menjamin memulihkan kedua guru tersebut. 


TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Nasib dua guru SMA 1 Luwu dan SMA 3 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya menemukan titik terang.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan rehabilitasi penuh kepada keduanya.

Sekaligus memulihkan nama baik dan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan krusial ini diambil dalam pertemuan khusus yang berlangsung hingga Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan Luwu Raya, Marjono, mengonfirmasi kabar baik tersebut.

Menurutnya, rehabilitasi ini adalah buah dari advokasi panjang yang ditempuh mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

"Alhamdulillah, Pak Abdul Muis dan Rasnal sudah direhabilitasi," ujar Marjono saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Anulir SK Gubernur Sulsel Andi Sudirman, 2 Guru Lutra Batal Dipecat

GURU LUWU UTARA - Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto.
GURU LUWU UTARA - Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto. (facebook)

Rehabilitasi ini, lanjutnya, berarti Presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk membatalkan status PTDH.

"Statusnya karena direhabilitasi, nanti akan ada perintah dari Presiden, mengembalikan kedua guru Lutra tersebut menjadi PNS, menjadi guru, dan semua hak-haknya dikembalikan," jelas Marjono.

Marjono membeberkan kronologi hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.

Semua bermula dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sulsel yang merekomendasikan agar kasus ini diangkat menjadi perhatian nasional.

"Setelah kita RDP itu, ditunjuklah Ketua Komisi E, Bu Andi Tenri Indah, dan saya mewakili dari Dapil XI (Luwu Raya) untuk menindaklanjuti ke DPR RI," tuturnya.

Tim dari DPRD Sulsel kemudian berkoordinasi intensif dengan pimpinan DPR RI.

Melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, pertemuan dengan Presiden akhirnya dapat diatur.

Pertemuan tersebut, sambung Maejono, berlangsung dalam waktu yang tidak biasa sekitar pukul 02.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved