Guru Lutra Batal Dipecat
Gubernur Sulsel Bersyukur 2 Guru Lutra Tak Dipecat, Andi Sudirman: Terima Kasih Pak Presiden Prabowo
Abdul Muis dan Rasnal merupakan guru Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 1 Luwu Utara.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," tambah Marjono.
Kasus ini viral setelah PTDH dijatuhkan kepada Abdul Muis dan Rasnal karena diduga melakukan pungutan liar.
Belakangan terungkap, dana tersebut merupakan iuran solidaritas yang disepakati komite sekolah untuk membayar gaji 10 guru honorer yang tidak dibayar selama 10 bulan.
Meski putusan Mahkamah Agung (MA) melandasi PTDH itu, salah satunya karena guru tidak boleh menjabat di komite sekolah, Marjono menyebut ada konteks yang diabaikan.
Presiden Prabowo, menurut Marjono, tampaknya memahami subtansi masalah.
"Kayanya Pak Prabowo tahu betul, bahwa apa yang dilakukan dua guru ini kalaupun itu salah, itu hanya administratif. Bukan pidana," imbuhnya.
Marjono pun mengapresiasi kekompakan semua pihak, termasuk rekan-rekan DPRD Sulsel dan PGRI Lutra yang dinilainya sebagai pemicu awal hingga masalah ini mendapat perhatian nasional.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-13-Guru-Luwu-Utara-saat-bertemu-Prabowo-Subianto-di-Bandara-Halim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.