Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perceraian di Sulsel

Pertengkaran Biang Hancurnya Rumah Tangga

Perceraian di Sulsel tembus 12.200 kasus. Pertengkaran jadi penyebab utama. Wajo masuk lima besar, pernikahan anak masih terjadi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
HL TRIBUN TIMUR -  Tangkapan layar ePaper Tribun Timur edisi Ahad, 12 Oktober 2025 menyoroti isu perceraian tinggi di Sulsel dan pernikahan anak di Wajo. Perceraian di Sulsel tembus 12.200 kasus. Pertengkaran jadi penyebab utama. 

“Untuk sementara, yang paling muda berusia 12 tahun 11 bulan,” lanjutnya.

Berdasarkan data DP2KBP3A, bulan Januari menjadi periode dengan jumlah permohonan tertinggi, yaitu 10 permohonan.

Gusnaeni menjelaskan, sebagian besar permohonan pernikahan anak diajukan karena alasan adat dan kekhawatiran sosial.

“Kebanyakan orang tua mengajukan izin menikahkan anaknya karena takut tidak ada lagi yang melamar jika menolak calon yang datang,” ungkapnya.

Pemerintah daerah bersama lembaga terkait terus memperkuat edukasi keluarga dan sosialisasi perlindungan anak, agar praktik pernikahan dini dan angka perceraian di Kabupaten Wajo dapat ditekan secara berkelanjutan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Bulukumba, Nurwahida menjelaskan bahwa kasus perceraian ini didominasi oleh gugatan pihak perempuan (istri).

"Penyebabnya, beragam mulai persoalan ekonomi, judi, kekerasan dalam rumah tangga, pertengkaran terus menerus, cacat badan," kata Nurwahida kepada wartawan di Bulukumba, Kamis (26/12/2024).

Kasus KDRT 

Data juga menunjukkan adanya 390 kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kabupaten Gowa mencatat angka tertinggi untuk kategori ini, yaitu 94 kasus.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan kesetaraan dan perlindungan perempuan masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun lembaga sosial di Sulsel.

Pengamat sosial Dr Hadisaputra menilai, tingginya angka perceraian di Sulsel disebabkan lemahnya komunikasi antar pasangan dan minimnya pendampingan pranikah.

 “Pendidikan pranikah seharusnya bukan sekadar formalitas administratif di KUA, tetapi menjadi proses pembelajaran mendalam tentang manajemen emosi dan komunikasi keluarga,” ujar Sosiolog Unismuh Makassar, Dr Hadisaputra MSi.

Secara keseluruhan, tren perceraian di Sulawesi Selatan memperlihatkan pergeseran pola penyebab dari faktor ekonomi dan moral menuju faktor psikologis dan komunikasi. 

“Pemerintah daerah dan lembaga keagamaan diharapkan memperkuat program pembinaan keluarga dan konseling rumah tangga untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun,” katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved