Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Nurdin Abdullah, Giliran Prof Zudan Percaya Jayadi Nas Pjs Bupati Lutim

Pengukuhan Dr Jayadi Nas bersama empat Pjs daerah lainnya di Sulawesi Selatan direncanakan akan dilakukan oleh Pj Gubernur pada Selasa, 24 September

Editor: Saldy Irawan
Istimewa
Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Agenda cuti Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Mochammad Akbar Andi Leluasa, yang maju sebagai calon untuk periode 2024-2029, Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk penjabat sementara.

Menurut informasi dari Pemprov Sulsel, Kementerian Dalam Negeri menyetujui usulan Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, untuk mengangkat Dr Jayadi Nas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur.

Pengukuhan Dr Jayadi Nas bersama empat Pjs daerah lainnya di Sulawesi Selatan direncanakan akan dilakukan oleh Pj Gubernur pada Selasa, 24 September 2024 sore ini.

Dr Jayadi Nas akan menjabat sebagai Pjs Bupati Luwu Timur dari 25 September hingga 23 November 2024, selama tahapan kampanye pilkada serentak.

Sebelumnya, Dr. Jayadi Nas juga pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Luwu Timur pada pilkada 2020.

Jayadi Nas dilantik oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di periode itu. 

Jayadi Nas mengungkapkan penunjukan dirinya sebagai Pjs di Bumi Batara Guru ibarat kembali masuk kepada keluarga besarnya.

“ Saya kembali bertugas di Lutim ibarat kembali kepada keluarga besarku. Sebagai keluarga, saya berharap kita bisa bersama menciptakan kondisi dan situasi yang baik, aman dan tentram,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Jayadi Nas juga pernah mengemban amanah sebagai Pjs  bupati Luwu Timur saat pilkada 2020 lalu.

“ Tugas utama saya selaku Pjs bupati   adalah bagaimana menjamin pelayanan masyarakat tetap terjaga, tidak boleh satu detikpun masyarakat tidak terlayani.

Selain itu, menjaga stabilitas politik dan keamanan, dan mensukseksan pilkada yang aman damai dan tertib.” Imbuhnya.

Sebagai Pjs bupati Luwu Timur, Jayadi akan bertugas kurang lebih 2 bulan, tepatnya dari 25 September- 23 Nopember mendatang  selama masa kampanye pilkada serentak 2024. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved