Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Gedung Sementara DPRD Makassar Dinilai Cukup Mendukung Aktivitas Dewan

Azwar Rasmin, menilai penggunaan gedung sementara DPRD Makassar saat ini masih cukup layak dan kondusif untuk menunjang aktivitas kedewanan

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/RENALDI CAHYADI
GEDUNG DPRD MAKASSAR - Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Azwar nilai Gedung sementara DPRD Makassar masih memadai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menilai penggunaan gedung sementara DPRD Makassar saat ini masih cukup layak dan kondusif untuk menunjang aktivitas kedewanan, meskipun statusnya masih berupa sewa.

Diketahui, Gedung sementara DPRD Makassar saat ini berada di Jl Hertasning.

Mereka menyewa gedung sementara untuk melaksanakan aktifitas kedewanan.

Pasalnya, pada 29 Agustus 2025 lalu, aksi demonstrasi berujung pembakaran menghanguskan Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani Makassar.

Azwar mengatakan, elama gedung baru DPRD Makassar belum rampung, maka opsi yang tersedia adalah memperpanjang masa sewa gedung yang saat ini digunakan.

“Ini kan status yang sekarang (Gedung sementara) ini kan sewa, otomatis kalau misalnya tidak rampung tepat ini kan sewa lagi diperpanjang sewanya,” katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Sulsel Cicu: Banyak Pasal KUHP-KUHAP Masih Ada Perdebatan

Menurutnya, pembangunan gedung DPRD Makassar yang permanen sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, termasuk dari sisi pendanaan. Karena itu, pemerintah daerah masih harus menunggu realisasi anggaran dari pusat.

“Iya kita minta itu, tapi ini kan kebijakannya pusat, pendanaannya itu pendanaan dari pusat yang kita juga bertumpu di situ,” ungkapnya.

Azwar memperkirakan proses pembangunan gedung baru tidak bisa selesai dalam waktu dekat. 

Apalagi tahapan pembangunan masih harus melalui berbagai proses administrasi seperti perencanaan hingga tender proyek.

“Kalau kita estimasi dia bangun sekarang, proses tender apa semua, itu kayaknya bisa jadi 2027 atau 2028 baru bisa digunakan,” ujarnuya.

Ia juga menilai mencari lokasi alternatif sebagai kantor sementara bukanlah solusi mudah. 

Selain keterbatasan tempat, biaya sewa di lokasi lain berpotensi lebih mahal.

“Tidak ada solusi lain, kalau kita cari tempat lain mungkin lebih mahal lagi,” kata dia.

Meski berstatus sementara, Azwar menyebut gedung yang saat ini digunakan cukup mendukung jalannya kegiatan DPRD Makassar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved