Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Legislator DPRD Makassar Muchlis A Misbah Minta Pelantikan Kepala Sekolah Dipercepat

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah mendorong pelantikan kepala sekolah pasca seleksi.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar segera melantik kepala sekolah lulus dalam proses seleksi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar segera melantik kepala sekolah setelah lulus proses seleksi.

Sebanyak 374 Kepala Sekolah hasil seleksi di Kota Makassar belum dilantik.

Padahal, sebelumnya Pemkot Makassar menargetkan pelantikan akan dilaksanakan sebelum bulan Ramadan.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, mengatakan pelantikan tersebut penting untuk memastikan pelayanan pendidikan di Kota Makassar berjalan maksimal.

“Kepala sekolah yang sudah diseleksi kemarin sebaiknya dilantik cepat untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan di Kota Makassar,” katanya kepada Tribun Timur, Sabtu (21/2/2026).

Percepatan pelantikan, kata legislator Hanura itu, diperlukan guna menghindari adanya intervensi kepentingan yang dapat mempengaruhi hasil seleksi yang telah dilakukan.

Baca juga: Disdik Sulsel Instruksikan Kepala Sekolah Razia Whip Pink

“Kemudian kedua, untuk menghindari adanya intervensi-intervensi kepentingan," ujarnya.

"Jangan sampai ada yang mau ingin merubah keputusan-keputusan sudah berlangsung. Ini akan mencederai, toh, mutu pendidikan di Kota Makassar,” katanya.

Muchlis menambahkan, hingga saat ini DPRD Makassar belum menerima penjelasan resmi terkait adanya kabar penundaan pelantikan tersebut.

“Penyampaian di kami belum ada, di DPRD belum ada penyampaian soal penundaan,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan menindaklanjuti hasil seleksi tersebut agar tidak menimbulkan polemik serta tetap menjaga kualitas pendidikan di Kota Makassar.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan penataan jabatan kepala sekolah dilakukan melalui mekanisme seleksi yang ketat dan transparan oleh Tim Seleksi (Timsel).

“Hasil penilaian sudah ada dan dibagi dalam empat kategori, yaitu sangat direkomendasikan, direkomendasikan, dipertimbangkan, dan tidak direkomendasikan,” ujarnya

Ia menyebutkan, daftar nama peserta beserta hasil penilaian akan segera diajukan kepada Wali Kota Makassar untuk mendapatkan persetujuan.

Setelah itu, data tersebut dimasukkan ke sistem BKN guna memastikan kesesuaian dengan aturan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved