Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Fahrizal Minta PKL Diberi Waktu, Appi Siapkan Relokasi

DPRD Makassar meminta Pemkot memberi tenggang waktu kepada PKL sebelum penertiban dilakukan.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
DPRD MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, beberapa waktu lalu. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar memberi tenggang waktu dan menyiapkan relokasi layak sebelum melakukan penertiban PKL. 

“Karena yang digusur ini biasanya orang yang punya keluarga, yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Sehingga kami di Dewan sangat mengharapkan Pak Wali dan jajarannya memberikan ruang waktu untuk PKL ini berpikir di mana mau pindah," jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan penertiban tidak memicu konflik sosial.

Menurutnya, aspirasi penolakan sudah banyak disampaikan warga kepada anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Kan sudah beberapa kami di Dewan ini dilaporkan di setiap dapil kami masing-masing. Jangan sampai nanti mereka bersatu dan menimbulkan konflik di Kota Makassar. Jangan sampai itu terjadi," ujarnya.

Fahrizal berharap setelah masa reses, DPRD dapat kembali berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mencari solusi terbaik.

"Semoga bisa ada solusi yang diberikan pemerintah," katanya.

Ia menegaskan solusi konkret yang diharapkan adalah pemberian waktu dan lokasi relokasi yang memadai.

“Paling solusi konkretnya sih itu, memberikan sedikit waktu di mana mereka mau pindah," ungkapnya.

Fahrizal juga menyebut sebagian PKL bukan warga asli Makassar. Namun bagi PKL yang memiliki KTP Makassar, ia berharap pemerintah menyediakan lokasi relokasi yang layak.

“Tetapi kalau yang ber-KTP Kota Makassar, kami sangat mengharapkan Wali Kota untuk memberikan tempat relokasi yang betul-betul memadai untuk PKL tersebut," jelasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kebijakan penataan bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.

"Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih," jelasnya, Kamis (12/2/2026).

Mantan CEO PSM Makassar itu menegaskan penertiban bukan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Artinya, kita tata ini lapak berdiri di atas trotoar, di atas drainase, di pinggir jalan, dan di depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved