PKL Datu Museng–Maipa Tolak Digusur, Suarakan Aspirasi ke DPRD Makassar
Melalui DPRD Kota Makassar, para PKL berharap ada jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Datu Museng–Maipa menyuarakan aspirasinya ke DPRD Makassar, Jl Hertasning, Senin (26/1/2026).
Mereka menolak segala bentuk penggusuran sepihak terhadap pedagang kaki lima di Jalan Datu Museng dan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Pantauan Tribun Timur di Gedung sementara DPRD Makassar, puluhan pedaganh tampak hadir di depan pintu masuk kantor.
Mereka membawa satu mobil pick up dan lainnya menggunakan sepeda motor.
Para pedagang itu kemudian dibawah masuk ke ruang aspirasi DPRD Makassar dan ditemui oleh beberapa anggota dewan.
Koordinator Lapangan Aksi, Alif Daisuri, mengatakan kedatangan massa ke DPRD Kota Makassar merupakan bentuk pengawalan aspirasi pedagang kecil.
Sikap perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai mematikan ekonomi rakyat kecil.
“Maka kami pertegas bahwa segala hal yang berkaitan tentang penggusuran dan mematikan ekonomi kerakyatan, kami akan tetap melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan,” katanya.
Baca juga: Lapak PKL Samping UMI Dibongkar Paksa, Camat Panakkukakng: Ilegal!
Menurut Alif, terdapat ketimpangan dalam penegakan aturan terkait pemanfaatan fasilitas umum di Kota Makassar.
“Bagaimana dasar terkait persoalan fasum di Kota Makassar, undang-undang, tapi banyak pengusaha-pengusaha besar yang melanggar itu fasum tapi kenapa sampai detik ini cuma pedagang kaki lima yang kecil saja yang digusur,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelaku usaha besar.
“Tapi mereka-mereka yang kuat ekonominya secara finansial, kuat kekuatan politiknya, tidak digusu,” ungkapnya.
“Ini menjadi cikal bakal kenapa kami harus ada di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi ini,” tambah dia.
Alif mencontohkan sejumlah bangunan usaha besar yang dinilai melanggar fasilitas umum namun tidak ditertibkan.
Seperti halnya Cafe Resto yah diduga melanggar fasilitas umum di sekitaran wilayah tersebut.
“Salah satu contoh pedagangnya itu ya seperti kafe-kafe yang besar yang melanggar fasum, mungkin mal-mal yang besar yang melanggar fasum, sampai detik ini tidak digusur,” ujarnya.
Alif juga mengungkapkan kondisi terkini PKL di Jalan Datu Museng dan Maipa.
“Ada 22 pedagang di Datu Museng dan Maipa. Kondisinya sampai detik ini belum ada yang ditertibkan tapi sudah turun surat edaran dari Kelurahan Losari,” katanya.
Ia mempertanyakan mengapa PKL justru menjadi sasaran utama penertiban.
“Kenapa pedagang-pedagang kaki lima yang mampu ditindaki?” tanya dia.
Alif menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat ekonomi kerakyatan.
“Padahal jelas-jelas Prabowo Subianto bilang bahwa ekonomi kerakyatan harus dinomorsatukan,” ungkapnya.
Melalui DPRD Kota Makassar, para PKL berharap ada jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota.
“Harapan kami datang di DPRD Kota Makassar ini untuk bagaimana DPRD Kota Makassar memberikan jembatan ke Wali Kota Makassar,” jelasnya.
“Kedua kami meminta DPRD Kota Makassar juga untuk mengeluarkan SK resmi, surat edaran resmi terhadap hukum sesuai dengan amanah undang-undang terkait persoalan PKL itu sendiri bahwa harus dilindungi undang-undang itu sendiri,” tambah dia.(*)
| Rice Bowl Paru Rica by Atte Kitchen Paling Diminati di Event Makkunrai Tribun Timur |
|
|---|
| Seleksi Pengisian Jajaran Direksi PDAM Makassar Diulang |
|
|---|
| Event Spirit of Samurai di Karebosi Bakal Dongkrak Ekonomi Makassar |
|
|---|
| Sally Coffee Siapkan Kopi Premium 'Kolombia' di Event Makkunrai Tribun Timur, Beli 3 Gratis 1 |
|
|---|
| 2 Legislator Khawatir Isu Hubungan Sesama Jenis Sasar Kafe dan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260126-Aliansi-PKL-di-DPRD-Makassar.jpg)