UIN Alauddin
IKA FSH UIN Alauddin Resmikan Gedung Wakaf, Jadi Pusat Kolaborasi Alumni dan Mahasiswa
Gedung itu diserahkan kepada rektor kemudian dikelola dan dimanfaatkan Fakultas Syariah dan Hukum.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar resmi meluncurkan Gedung Wakaf IKA.
- Gedung dibangun sebagai kontribusi alumni untuk mendukung kegiatan akademik, organisasi, dan kolaborasi civitas akademika.
- IKA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar menyerahkan Gedung Wakaf IKA kepada pihak kampus untuk dikelola dan dimanfaatkan mahasiswa serta alumni.
TRIBUN-GOWA.COM — Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar meresmikan gedung Wakaf IKA.
Pemanfaatan dan tasyakuran di halaman Gedung Wakaf IKA FSH UIN Alauddin, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (21/5/2026)
Dirangkaikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan berita acara pemanfaatan gedung.
Ketua IKA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr Akram mengatakan, gedung dibangun oleh IKA sebagai bentuk kontribusi alumni kepada kampus.
“Manfaatnya untuk kegiatan alumni maupun mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum,” ujar Akram juga Kepala Pusat Strategi Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Gedung itu diserahkan kepada rektor kemudian dikelola dan dimanfaatkan Fakultas Syariah dan Hukum.
Baca juga: Prof Firdaus Resmi Sandang Guru Besar UIN Alauddin, Usung Tafsir Sufi Nusantara
“Gedung ini kami serahkan ke rektor, dari rektor diserahkan ke dekan Fakultas Syariah dan Hukum untuk dimanfaatkan civitas akademika,” ucapnya.
Gedung baru itu juga akan difungsikan sebagai sekretariat IKA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Sehingga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan akademik maupun organisasi.
“Bisa dimanfaatkan IKA untuk diskusi dan pertemuan. Demikian juga fakultas bisa pakai untuk kuliah, praktik peradilan semu, atau kegiatan lain yang penting untuk civitas akademika,” jelasnya.
Gedung IKA FSH telah telah diresmikan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat reuni alumni tahun lalu.
Agenda kali ini menjadi momentum peluncuran pemanfaatan sekaligus penyerahan resmi gedung dari pengurus IKA kepada pihak kampus.
“Tempat ini menjadi ruang kolaborasi kegiatan bagi alumni, mahasiswa, dan fakultas,” tuturnya.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan memanfaatkan gedung tersebut secara maksimal.
“Mari kita rawat bersama gedung ini dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kolaborasi kegiatan,” pesannya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan ceramah dari Ustadz Das'ad Latif
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| Terbitkan Jurnal Diskriminasi Janda di India, Eks Ketua BEM Lulus Tanpa Skripsi di UIN Alauddin |
|
|---|
| Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UIN Alauddin, Prof Wahyuddin Halim: Akademisi Tidak Berhenti Belajar |
|
|---|
| Wahyuddin Halim dan 2 Dosen Ushuluddin Tolak Karangan Bunga saat Pengukuhan Guru Besar UIN Alauddin |
|
|---|
| Dosen Universitas Gunadarma Jabat Ketua IKA FEBI UIN Alauddin Makassar |
|
|---|
| Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Akan Belajar Big Data, Algoritma, AI Demi Adaptasi Industri Media |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-21-IKA-Fakultas-Syariah-dan-Hukum-FSH-UIN-Alauddin-Makassar.jpg)