Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM

Mengapa Kemendiktisaintek Pilih Guru Besar Unhas Jabat Plh Rektor UNM? Mahasiswa Protes Prof Farida

Wakil Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menggantikan Prof Karta Jayadi yang diberhentikan dari Kemendiktisaintek.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
UNM - Prof Farida Patittingi Wakil Rektor Unhas. Prof Farida kini menjabat Plh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). 

Prof Togar menyebut, termasuk hak rehabilitasi Prof Karta Jayadi akan tetap dihormati setelah seluruh proses selesai. 

Ia berharap polemik yang berkembang tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

"Oleh karena itu saya berharap, tadi adik-adik mahasiswa juga sudah begitu bosan, kita juga selesaikan dengan baik-baik,"katanya.

Menanggapi pertanyaan terkait anggapan proses yang dianggap tidak seimbang, Togar memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur.

"Semuanya terekam, tapi saya tidak bisa menyampaikan ke publik. Kita mengikuti SOP, ada standar prosedurnya. Itu sudah dilakukan sesuai dengan PP 94 dan juga Permendikbudristekdikti Nomor 55, itu semua sudah diikuti," ucapnya 

Mengenai penunjukan Prof. Farida sebagai Plh Rektor, Prof. Togar memberikan penegasannya. 

"Agar terjadi integritas dan objektivitas. Ini untuk menjaga marwah UNM sebetulnya. Kalau ini dibiarkan akan terbelah," ungkap Prof Togar.

"Kita terus terang memilih perempuan, karena punya empati, bisa diterima, karena tanda petik mohon maaf korban juga adalah perempuan. Saya juga malu ini bicara aib kita," tuturnya.

Siapa Prof Farida?

Prof Farida dikenal sebagai akademisi berpengalaman di lingkungan Kampus Merah.

Ia pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) selama dua periode, 2014–2018 dan 2018–2022.

Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Agraria.

Wanita kelahiran Bone, 26 Juni 1967 ini, menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tinggi di bidang Ilmu Hukum.

Gelar sarjana diraih di Fakultas Hukum Unhas (1990), magister di Universitas Gadjah Mada (2000), dan doktor di Unhas (2008).

Prof Farida menegaskan arahan dari Kemendiktisaintek adalah memastikan seluruh proses pelayanan akademik di UNM berjalan normal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved