Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Bawaslu RI Kupas Tuntas Transparansi Pemilu di UMI Makassar

Acara dimulai dengan santunan shalawat dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang membuka suasana penuh kekhusyukan.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Rudi Salam
KULIAH UMUM - Ketua Bawaslu RI, Dr Rahmat Bagja membawakan kuliah umum di Auditorium Al Jibra Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (12/1/2026). Kuliah umum itu bertajuk Transparansi Pemilu Akuntabilitas Negara dan Penguatan Demokrasi Konstitusional. 

Mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga status hukum. 

Ia menilai lemahnya verifikasi administrasi calon dapat berdampak serius terhadap stabilitas pemilu.

Lebih rincian, ia mencontohkan sejumlah kasus Pilkada, seperti di Kabupaten Maros dan Kota Palopo, Sulsel.

Di Maros, persoalan kesehatan calon menjadi faktor kegagalan pencalonan.

Sementara di Palopo hampir terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dua kali akibat ketidakcermatan penyelenggara dalam memverifikasi syarat administrasi.

“Kasus-kasus tersebut menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi penyelenggara Pemilu, tetapi juga bagi partai politik dalam mengusung calon,” katanya.

Selain itu, Rahmat Bagja menekankan pentingnya keterbukaan proses dan hasil pemilu, termasuk data TPS, perolehan suara, serta sistem rekapitulasi. 

Ia mengapresiasi penerapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada yang dinilai mengalami perbaikan dibanding pemilu sebelumnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam hal transparansi pembiayaan Pemilu. 

Kejelasan sumber dana kampanye, pengeluaran dana, serta pencegahan politik uang dinilai masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Prof Hambali: Bawaslu Miliki Peran Strategis

Pada kesempatan yang sama, Rektor UMI Prof Hambali Thalib menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai prosedur memilih pemimpin semata. 

Menurutnya, esensi demokrasi justru terletak pada kekuasaan diawasi, dipertanggungjawabkan, dan dijaga agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

“Sejarah mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan ketidakadilan yang sistemik. Karena itu, pengawasan pemilu tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari kebutuhan sejarah bangsa,” kata Prof Hambali.

Guru Besar Fakultas Hukum UMI ini menjelaskan, ketika kepercayaan publik masih kuat, pengawasan sering kali dianggap berlebihan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved