Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas

Unhas Susun Skema Wakaf, Bantu Mahasiswa Tidak Mampu

Wakil Ketua BWI, KH Ahmad Zubaidi memulai inisiasi wakaf dari Auditorium Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum, Kampus Unhas.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
GERAKAN WAKAF - Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), KH Ahmad Zubaidi (kanan) dan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa (kiri) menabuh gendang sebagai tanda dimulainya gerakan wakaf di Auditorium Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (16/12). BWI menggandeng Unhas menjadi inisiator gerakan wakaf di Indonesia Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggandeng Unhas sebagai pelopor gerakan wakaf kampus di Indonesia Timur.
  • Dana wakaf dinilai berpotensi membantu mahasiswa kurang mampu.
  • Unhas menyambut baik inisiatif ini dan tengah menyiapkan skema pengelolaan wakaf.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi inisiator gerakan wakaf di Indonesia Timur.

Wakil Ketua BWI, KH Ahmad Zubaidi memulai inisiasi wakaf dari Auditorium Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum, Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Selasa (16/12/2025).

Wakaf adalah proses penyerahan sebagian harta seseorang secara syariah untuk dimanfaatkan dalam kepentingan umum.

Harta tersebut bisa berupa tanah, bangunan hingga uang.

Kedatangan KH Ahmad Zubaidi disambut Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa

Keduanya duduk berdampingan di barisan terdepan auditorium.

KH Ahmad Zubaidi mengenakan batik cokelat, sedangkan Prof Jamaluddin Jompa batik merah. 

Keduanya meneken kesepakatan kerja sama membangun ekosistem wakaf.

Menurut KH Ahmad Zubaidi, kampus memiliki potensi besar menggerakkan wakaf

Dengan mahasiswa yang banyak serta sivitas akademika maka kampus memiliki potensi dalam pengelolaan dana wakaf.

"Itu sudah terbukti beberapa kampus-kampus besar kita PTNBH ya, sudah menitipkan dana abadi mereka ke BWI. Kemudian manfaat dari BWI dikembalikan kepada kampus masing-masing," katanya.

Dari dana wakaf ini, persoalan pendidikan bisa teratasi. 

Baca juga: Di Unhas, Mahfud MD Sebut Polri Butuh Pimpinan Tak Berpolitik

Di tengah biaya pendidikan yang semakin meningkat, mahasiswa banyak terjerat kesulitan pembayaran biaya pendidikan.

Melalui pengelolaan wakaf, maka kampus bisa membantu mahasiswa dengan memberikan program khusus dari dana tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved