Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Unhas Cari Pengganti Bahlil, Prof JJ: Karena MWA tidak Boleh Berafiliasi dengan Partai

Unhas cari pengganti Bahlil di MWA. Prof JJ tegaskan penggantian bukan soal pemilihan rektor, tapi karena status Ketum Golkar.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR – Tangkapan layar HL TRIBUN TIMURr Jumat 24 Oktober 2025. Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menegaskan pencopotan Bahlil Lahadalia dari Majelis Wali Amanat bukan karena pemilihan rektor, melainkan karena statusnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah mencari pengganti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (49), yang diusulkan diganti dari anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa (50), menegaskan, penggantian Bahlil bukan karena pemilihan rektor, tapi karena Ketua Umum Partai Golkar.

“Masih digarap Majelis Wali Amanat,” kata Prof JJ, sapaannya seusai menjadi narasumber podcast Bincang Kampus Tribun Timur, Kamis (23/10/2025).

Prof JJ menyatakan, penggantian Bahlil biasa dan sesuai aturan. Dalam Statuta Unhas (Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015) Pasal 19 huruf (e) disebutkan anggota MWA dari unsur masyarakat tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.

“Aturan kita tegakkan di Unhas. Dalam peraturan anggota MWA ada syarat-syarat tertentu, jadi harus ada pergantian,” ujar mantan Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas itu.

Prof JJ menegaskan, alasan penggantian Bahlil murni karena statusnya sebagai ketua umum partai politik. “Ini bukan soal pemilihan rektor, tapi karena beliau sudah menjadi Ketum partai. Sementara MWA tidak boleh berafiliasi dengan partai,” tegasnya.

Ketua MWA Unhas Prof Andi Alimuddin Unde dikonfirmasi Tribun Timur belum memberi jawaban siapa yang akan menggantikan posisi Bahlil dari unsur masyarakat.

Bahlil ditunjuk sebagai anggota MWA Unhas melalui SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15036/M/06/2023 tertanggal 1 Maret 2023.

Saat itu, Bahlil menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca juga: Unhas Dirikan Bank Sendiri, Prof JJ: Pintar Tapi Tak Mampu, ke Unhas Saja!

Periode Ketiga

Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas memasuki era baru kepengurusan yang merupakan periode ketiga sejak kampus ini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada tahun 2017.

Kepengurusan MWA Unhas periode 2023–2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 15036/M/06/2023 tanggal 1 Maret 2023.

Anggota MWA Unhas berjumlah 19 orang, terdiri atas enam anggota ex-officio, tiga wakil masyarakat, delapan dari unsur dosen, dan dua dari unsur tenaga kependidikan (tendik).

Struktur pimpinan dan anggota MWA Unhas periode 2023–2027 disusun melalui musyawarah mufakat dengan susunan sebagai berikut:

Ketua: Prof Dr Andi Alimuddin Unde, MSi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved